Menikah, Harus Rogoh Kocek Setengah Juta Rupiah Lebih

PEKANBARU (RiauInfo) - Sejumlah warga di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, mengeluhkan tingginya biaya menikah yang harus dikeluarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limapuluh. Untuk biaya menikah mereka menimal harus mengeluarkan dana sampai Rp520 ribu.

Sejumlah warga yang ditemui RiauInfo, Rabu (8/8) umumnya mengaku tidak menyangka harus mengeluarkan dana sebesar itu untuk keperluan menikah di KUA Kecamatan Limapuluh. "Masak untuk urusan pernikahan harus mengeluarkan dana lebih setengah juta," ungkap Ngatman, salah seorang warga Sumbersari, Keluarhan Tanjung Rhu. Dia mengaku sudah pernah menanyakan langsung ke pihak KUA setempat, kenapa biaya menikah begitu besar. Tapi pihak KUA menyebutkan dana itu nantinya juga digunakan untuk sumbangan MTQ, sumbangan ini, sumbangan itu, dan banyak lagi. Padahal di sebuah papan yang terpampang disebut secara jelas biaya yang harus dibayar untuk menikah hanya sebesar Rp78 ribu dan diambah biaya untuk membeli formulir. "Ini jelas sangat memberatkan warga yang akan menikah, terutama warga dari kalangan tidak mampu," ujarnya. Disebutkannya, dengan begitu mahalnya biaya menikah, tentunya akan menjadi penghalang bagi pasangan keluarga tidak mampu untuk melaksanakan pernikahan. "Kasihan mereka, gara-gara tidak mampu membayar prnikahan, mereka jadi tidak bisa menikah," jelasnya. Sehubungan hal itu, Ngatman minta kepada Kanwil Agama ataupun Kandeppag untuk turun tangan dalam menangapi masalah ini. "Silahkan bapak tanyakan sendiri kepada warga yang baru saja melaksanakan pernikahanya, berapa mereka membayar ke KUA. Apakah wajar mereka membayar sebanyak itu?," tambahnya.(Ad) "
 

Berita Lainnya

Index