Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Berikan Benefit Tambahan bagi Pekerja

bpjs-ketenagakerjaan-Riauinfo

JAKARTA (RiauInfo) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengusulkan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan benefit (manfaat) tambahan  berupa peningkatan keterampilan dan kompetensi bagi para pekerja/buruh.

Peningkatan layanan manfaat tambahan itu ditujukan untuk  meningkatkan kualitas SDM dan produktivitas pekerja sekaligus  meningkatkan kesejahteraan pekerja yang menjadi peserta BPJS.

"Kita terus  dorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus  memperbaiki pelayanan dan meningkatkan manfaat tambahan peningkatan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan para pekerja,"kata Menaker Hanif dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (11/8).

Hal tersebut diungkapkan Menaker Hanif  saat menghadiri dan  membuka Musyawarah Nasional IV Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan di Bandung Jawa Barat pada Kamis (11/8).

Menaker  Hanif juga  mengharapkan BPJS dapat memberikan informasi yang jelas tentang keuntungan dan manfaat yang akan diterima oleh peserta BPJS,  sehingga menjadi menarik dan mengakibatkan  jumlah kepesertaan BPJS dapat meningkat secara signifikan.

Peningkatan layanan dan informasi tentang keuntungan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan  dan adanya benefit tambahan bagi pekerja, lanjut Hanif, akan sangat efektif untuk lebih menambah jumlah peserta.

"Ya, kita terus dorong BPJS  Ketenagakerjaan ini untuk menambah  kepesertaan secara efektif, baik pekerja formal maupun di informal. Nah, tentunya strateginya macam-macam, termasuk memberikan benefit tambahan yang bisa dinikmati peserta "kata Hanif.

Dikatakan Hanif,  selama ini BPJS  juga sedang membuat sejumlah terobosan dan program-program yang sudah jalan dan dikembangkan dengan inovasi-inovasi baru untuk menambah tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang baru mencapai 19,4 juta pekerja.

"Intinya  adalah kita ingin memastikan agar coverage dari kepesertaan kita ini semakin menyeluruh mencakup seluruh  pekerjaan dan sebanyak-banyaknya pekerja yang menjadi peserta BPJS," kata Hanif. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan,  Agus Susanto mengatakan akan segera membentuk tim dan mengkaji secara mendalam terkait  usulan Menaker soal penambahan benefit peningkatan keterampilan dan kompetensi pekerja. "Kita akan rumuskan nanti dengan tim, menurut kami itu lebih simple dan credible jadi bisa diimplementasikan. Tapi tentu kami membutuhkan kajian yang lebih mendalam," kata Agus.

Selama ini BPJS Ketenagakerjaan  memiliki 4 program pokok Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari  Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Program Pensiun.

Selain itu  BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengembangkan Total Benefit meliputi program housing benefit, food benefit, transportation benefit, dan education benefit, dan health benefit yang dapat dinikmati oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. (***)

Berita Lainnya

Index