KPU Belum Terima Peta Kampanye Dari Pasangan Cagub

PEKANBARU (RiauInfo) - KPU Riau belum menerima laporan tentang tempat, waktu serta bentuk kampanye dari tim kampanye pasangan Calon Gubernur Riau 2008 ini. Padahal, KPU harus menerima lapoaran tersebut dari tim kampanye sesuai dengan tiga zona kampanye yang telah ditetapkan. 

"KPU juga harus menerima laporan titik-titik kampanye di zona yang ditetapkan. Laporan itu keluar melalui tim kampanye setiap pasangan Calon Gubernur. Kita telah layangkan surat kepada tim kampanye tentang hal ini,"ungkap anggota KPU Riau Makmur Hendrik. Menurut Hendrik, untuk putaran pertama kampanye, paling lambat laporan tentang tempat, waktu dan bentuk kampanye mesti telah diterima KPU pada 1 September mendatang. Sedangkan kampanye putaran kedua, laporan itu harus masuk ke KPU pada tanggal 5 Sepetember. Untuk putaran III kampanye, laporan tersebut harus diterima KPU paling lambat 10 September mendatang. Pada kampanye penutup di hari ke 14, tim kampanye harus melaporkan tempat, waktu dan bentuk kampanye pada 18 September mnendatang. Laporan tersebut juga diketahui oleh KPU daerah, Panwas dan kepolisian daearh masing-masing zona kampanye. Sedangkan untuk putaran pertama saja, KPU Riau mengaku belum menerima berkas tersebut dari tim kampanye pasangan calon gubernur hingga Jumat (29/08) ini.(Surya)


Berita Lainnya

Index