PEKANBARU (RiauInfo) – Selama tahun 2008 ini tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Riau cukup tinggi. Sejak Januari hingga Juni 2008 tercatat telah terjadi 373 kasus dengan jumlah tewas 309 orang. Penyebab lakalntas itu umumnya karena kondisi jalan rusak.
Dijelaskannya, ruas jalan yang rawan kecalakaan lalu lintas yakni Jalan Lintas Minas-Kandis, dan Jalan Lintas Sumatera. Sedangkan kasus kecelakaan yang tertinggi terjadi di wilayah Polres Rokan Hilir sebanyak 48 tewas, kemudian wilayah Polres Siak sebanyak 44 tewas akibat tabrakan.
Selain kondisi jalan yang rusak, penyebab lakalantas adalah keterbatasan rambu-rambu dan kelainan pengendara atau human eror. “Mengingat tingginya angka lakalantas ini, kami terus melakukan antisipasi dengan meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan kecelakaan,” ujarnya.(Ad)