Sebelumnya DJP Riau-Kepri menggunakan sistem drop box agar memudahkan para wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan PPH, namun kini telah disiakan mobil keliling. Mobil ini mendatangi masyarakat agar lebih mudah lagi menyampaikan SPT Tahunannya.
Humas Kanwil DPJ Riau-Kepri, Suprapto mengatakan pihaknya sengaja mempermudah masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunanya. Setiap wajib pajak memang diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan sesuai undang-undang perpajakan yang ada.
Untuk wajib pajak pribadi penyampaian SPT Tahunan harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret 2010. Bagi telah penyerahannya akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu. Karena itu dia menghimbau para wajib pajak untuk segerah menyerahkan SPT Tahunan sebelum batas akhir.(ad)
Kanwil Pajak Rangsang Masyarakat Sampaikan SPT Tahunan
Kiki
Rabu, 24 Maret 2010 - 04:51:18 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Indosat Ooredoo Hutchison Borong Penghargaan World Communications Award 2023
Sabtu, 02 Desember 2023 - 16:12:33 Wib Ekonomi & Bisnis
Peringati Ulang Tahun ke-56, Indosat Ooredoo Hutchison Serukan Semangat ‘menembu56atasan’ dalam Berdayakan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 - 10:37:09 Wib Ekonomi & Bisnis
IM3 Gelar Konser Collabonation Tour Bandar Lampung, Kampanyekan “Selalu Nyambung dengan Sinyal IM3”
Ahad, 12 November 2023 - 23:34:23 Wib Ekonomi & Bisnis
Lanjutkan Pengalaman Berdayakan Indonesia, Indosat Bukukan Pendapatan Rp37,4 Triliun Sepanjang Sembilan Bulan Tahun 2023
Senin, 30 Oktober 2023 - 20:09:09 Wib Ekonomi & Bisnis