JIKA PEMKO TAK BERI IZIN Pembangunan Apartemen 29 Lantai Akan Dialihkan ke Kota Lain

news2970PEKANBARU (RiauInfo) - Adanya ancaman dari pihak DPRD Kota Pekanbaru yang tidak akan memberikan rekomendasi terhadap Asia Land yang akan membangun apartemen dan hotel 29 lantai, dipastikan akan menjadi penghambat bagi investor tersebut untuk mewujudkan rencananya membangun gedung termegah di Sumatera. Pihak investor malah mulai berancang-ancang jika izin dari Pemko tidak keluar, maka mereka akan memindahkan pembangunan gedung tersebut ke kota lainnya. "Kalau disini kami tidak diberi izin, mungkin kami akan cari kota lain," ungkap Jemmi Rahim, Owner gedung tersebut kepada RiauInfo, Selasa (6/11) di Pekanbaru. Menurut dia, pihaknya memang tidak akan melakukan berbagai macam cara untuk memaksa Pemko Pekanbaru mengeluarkan izin. Dari awal pihaknya telah mengurus segala berizinannya sesuai prosedur yang berlaku. "Kami akan patuh terhadap segala peraturan yang diberlakukan pemerintah," jelasnya. Makanya, jika nantinya Pemko Pekanbaru tidak memberi izin untuk pembangunan gedung yang bakal jadi kebanggaan warga Pekanbaru itu, pihaknya tidak akan bisa berbuat apa-apa. "Kami serahkan semuanya ini kepada kebijakan Pemko Pekanbaru. Kalau diberi izin, kami akan lanjutkan. Tapi kalau tidak diberi izin, kami alihkan ke kota lain," tambahnya. Jemmy menyebutkan, pihaknya tidak akan berani membangun gedung sebelum seluruh izinnya didapatkan. Sebab pihaknya tidak mau kasus yang di Medan terjadi disini. Seperti diketahui, sebuah bangunan yang telah jadi di Medan terpaksa dipangkas karena ketinggiannya dianggap membahayakan penerbangan. "Kami tentunya tidak menghendaki pemangkasan gedung di Medan itu terjadi pada gedung apartemen dan hotel 29 lantai ini. Makanya kami akan selesaikan dulu segala perizinannya, baru pembangunannya dilakukan," ungkap Jemmy, Alumnus SMA Negeri I Pekanbaru ini. Sebelumnya, menurut Jemmy, pihaknya merasa optimis pembangunan gedung ini tidak menghadapi masalah. Sebab ketika berkonsultasi dengan pihak Departemen Perhubungan, telah dinyatakan bahwa lokasi akan dibangunnya gedung tersebut cukup aman meski dibangun 29 lantai. Ternyata, pihak DPRD Kota Pekanbaru justru mempermasalahkan hal tersebut. Padahal pihak perhubungan telah menyatakan tidak ada masalah. "Sekarang kami hanya bisa pasrah saja. Iya kalau tidak diberi izin, terpaksa kami mengalaihkan pembangunannya ke kota lain," tambah Jemmy dengan nada pasrah.(Ad)


Berita Lainnya

Index