Gubernur Sambut Baik UU Gerakan Pramuka Nasional

PEKANBARU (RiauInfo) - Gubernur Riau HM Rusli Zainal sangat menyambut baik adanya Undang-undang terkait gerakan pramuka nasional. Hal ini dinilai sebagai komitmen pemerintah mendukung gerakan pramuka sebagai salah satu pilar pembangunan generasai muda bangsa.
"Gerakan pramuka yang kreatif, edukatif, aspiratif dengan berbagai kegiatan yang juga belajar sambil bermain dan menerapkan cinta lingkungan dan sosial, maka pramuka merupakan salah satu filter pengaruh budaya yang merugikan bagi kawula muda saat ini,"ungkap Gubernur Riau Rusli Zainal saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Riau di gedung daerah, Rabu (17/02/10) ini di Pekanbaru. Menurut Rusli Zainal, saatnya kegiatan pramuka ditempatkan sebagai pilar pembangunan generasi muda bangsa. Sehingga, penetapan Undang-undang Gerakan Pramuka Nasional oleh DPR RI merupakan upaya penguatan dan komitemen emerintah meningkatkan salah satu pilar pembangunan nasional. "Dengan gerakan pramuka, banyak kegiatan positif yang edukatif dan kegiatan sosial generasi muda untuk mencegah pengaruh negatif buday yang bisa merugikan bangsa saat ini,"ungkap Gubernur dalam sambutannya. Pada kesempatan yang dihadiri ribuan undangan itu, ecara resmi juga ditetapkan Septina Primawati Rusli sebagai Ketua Kwarda 04 Gerakan Pramuka Riau. Septina secara langsung dinobatkan oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Asrul Azwar dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Riau masa bhakti 2009-2014 tersebut.(Surya)

Berita Lainnya

Index