Greenpeace Sambut Baik Tekad Tiga Menteri Untuk Perlindungan Lahan Gambut

JAKARTA (RiauInfo): Greenpeace menyambut baik pernyataan Menteri Kehutanan Indonesia Zulkifli Hasan bahwa Kementerian akan menghentikan pemberian izin di area lahan gambut Indonesia dan meminta Menteri untuk bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Departemen Pertanian demi mewujudkan tekad melindungi hutan gambut itu menjadi kenyataan berdasar hukum.
Menurut Keputusan Presiden, semua area lahan gambut yang berkedalaman lebih dari tiga meter harus dilindungi, dan bahkan kepada pers pekan ini Menteri menyatakan bahwa dia akan melindungi semua area lahan gambut, termasuk yang dalamnya kurang dari tiga meter. “Menteri Kehutanan dan Menteri Pertanian pekan ini telah menyatakan pentingnya perlindungan terhadap lahan gambut. Menghentikan perusakan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper adalah langkah sangat besar bagi kita untuk mencapai komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menurunkan emisi Indonesia hingga 41 persen pada 2020,” ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace. “Niat ini harus direalisasikan menjadi langkah nyata secepatnya, karena perusahaan terus melakukan pembukaan dan pengeringan di hutan lahan gambut termasuk di daerah yang masuk kategori di dalam Keputusan Presiden seperti di Semenanjung Kampar," tambahnya. Menteri Lingkungan Hidup saat ini sedang melakukan review Peraturan Pemerintah terkait dengan lahan gambut dan memangku mandat besar untuk melakukan audit lingkungan, penegakan hukum, investigasi dan sanksi administratif. “Menteri Lingkungan Hidup saat ini mempunyai mandat dan tanggung jawab untuk melakukan tindakan. Bekerja sama dengan Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan, mereka bisa dan harus, membuat keputusan bersama tiga menteri untuk perlindungan lahan gambut,” imbuh Arif. Greenpeace menyerukan perlindungan menyeluruh lahan gambut dan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan segera yang bisa menyediakan kesempatan untuk menerapkan aturan perlindungan hutan jangka panjang yang didukung dana internasional. Lebih jauh, langkah ini juga akan memulai proses kerja sama dengan masyarakat untuk menentukan area nonhutan dimana industri bisa melakukan ekspansi. “Dengan keluarnya perusahaan dari area lahan gambut, pemerintah juga bisa bekerja sama dengan masyarakat setempat dan petani kecil untuk membangun alternatif matapencaharian lestari yang tidak melibatkan perusakan atau pengeringan lahan gambut,” imbuh Nur Hidayati, Perwakilan Indonesia Greenpeace Asia Tenggara.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index