FMMPK Tuntut Pemprov Riau Tegaskan Ibukota Rohil di Ujungtanjung

PEKANBARU (RiauInfo) - Desakan agar segera digunakannya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokanhilir yang telah selesai dibangun sejak enam tahun silam menjadi tuntutan belasan massa demonstran di kantor gubernur Riau.

Massa yang berasal dari masyarakat dan mahasiswa Rokanhilir tersebut bergabung atas nama Forum Mahasiswa Muslim Peduli Keadilan (FMMPK)- Rokanhilir (Rohil) ini menuntut pemprov Riau segera memberi kebijakan terhadap masalah tersebut. Massa menilai instruksi ini telah lama didukung DPR RI. Dalam tuntutannya, masa memberikan tiga poin tuntutan, pertama meminta DPRD kabupaten Rohil pindah ke Ujung Tanjung. Meminta pemda kabupaten Rohil memberi respon untuk pindah ke tempat yang telah ada saat ini. Meminta DPR RI tidak merubah UU no.53 tahun 1999 yang menetapkan ibu kota kabupaten Rokanhilir berada tetap di Ujung Tanjung. Yan Fachrozi sebagai korlip massa menyatakan, enam tahun sudah pembangunan kantor DPRD Rohil. Namun hingga saat ini belum ada tanda atau respon dari pemerintah baik dari pemkab Rohil sendiri maupun pemprov Riau untuk segera menyetujui agar dioperasikannya gedung tersebut. "Sayang kan bangunannya dibiarkan begitu saja setelah menghabiskan uang begitu banyak. Kami meminta pemprov Riau segera memberikan kebijakannya terkait dengan pernyataan DPR RI tentang masalah ini,"ujar Yan Fachrozi menjawab RiauInfo, Senin (21/01) di sela aksi massa di jalan Cut Nyak Dien, gerbang Utara kantor gubernur Riau, Pekanbaru. Aksi massa tidak mendapat respon dari pemprov Riau. Hingga menjelang tengah hari sekitar pukul 12.00 WIB massa yang telah memasang berbagai spanduk dan membagikan selebaran akhirnya membubarkan diri setelah melihat mobil Setdaprov Riau meluncur keluar meninggalkan kantor gubernur dari pintu lain.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index