Fauziah: Jangan Malu Punya Anak Cacat

news1786BENGKALIS (RiauInfo) - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis Ny Hj Fauziah Syamsurizal mengatakan, setiap orang, dengan keterbatasan yang dimiliki, mempunyai kelebihan yang tidak punyai orang lain. Siapapun bisa berkarya, tanpa melihat keterbatasan yang dimiliki., tidak terkecuali bagi para penyandang cacat. Oleh sebab itu, isteri Bupati Bengkalis ini menyesalkan masih adanya pola pikir masyarakat yang seringkali mengabaikan potensi yang dimiliki para penderita cacat. “Pada umumnya masyarakat memandang kecacatan (disability) sebagai penghalang (handicap) untuk berbuat sesuatu,” jelas Fauziah. Hal itu disampaikan Fauziah kepada wartawan usai menyerahkan bantuan peralatan pendidikan kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Bengkalis, Kamis (26/7) lalu. Turut mendampingi Fauziah menyerahkan bantuan di sekolah yang terletak di jalan Pembangunan Desa Kelapapati Bengkalis itu, diantaranya Asisten I Setdakab Bengkalis H Burhanuddin, Kadis Kesejahteraan Sosial TS Hamzah dan Kabag Pemberdayaan Perempuan Hj Syarifah Zamaniah. Selain itu, tambah Fauziah, sebagian masyarakat acap kurang memberikan kesempatan kepada para penyandang cacat untuk membuktikan kemampuannya. Mereka sering menjadi siswa ‘kelas dua’ dalam prioritas pendidikan. Bahkan sebagian orang sepertinya alergi jika anak mereka harus duduk di kelas yang sama dengan penyandang cacat. Selain itu banyak orang tua yang malu memiliki anak cacat. “Mereka menyembunyikannya di rumah dan tidak membawanya ke sekolah. Hal ini juga menjadi penyebab sedikit sekali persentase anak penyandang cacat yang mendapatkan layanan pendidikan. Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi. Tidak perlu malu memliki seorang anak cacak”, ujar Fauziah. Lebih jauh Fauziah mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. “Dengan demikian orang-orang yang menderita cacat atau kelainan juga mendapatkan perlindungan hak. Sebagai warga negara yang memiliki kelainan fisik dan atau mental, mereka juga berhak memperoleh Pendidikan Luar Biasa (PLB),” imbuh Fauziah. Karena itu, Fauziah berharap bagi anggota masyarakat di daerah yang memiliki anak yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental untuk tidak perlu malu dan harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh pendidikan sebagaimana anak yang tidak cacat. “Apalagi saat ini sejumlah sarana pendidikan untuk anak cacat, seperti SDLB dan SMPLB sudah ada di Kabupaten Bengkalis,” ajaknya. (Tony/rls)
 

Berita Lainnya

Index