Jadi jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh ketidaktransparannya proses PPDB tersebut, tidak perlu segan-segan untuk mendatangi posko pengaduan tersebut. Pihak Komisi D DPRD akan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan yang masuk.
Ketua Komisi D DPRD Riau Syarif Hidayat mengatakan, pembukaan posko ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan ketidaktransparan dalam proses PPDB yang dapat merugikan para calon siswa. "Karena itulah kita mendirikan Posko Pengaduan ini," ungkapnya.
Dia juga meminta seluruh sekolah yang ada di Riau untuk tidak membuat ketentuan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya tidak mau lagi mendengar adanya kecurangan-kecurangan saat proses penerimaan murid baru di sekolah-sekolah.(ad)
DPRD Riau Dirikan Posko Pengaduan PPDB
Kiki
Rabu, 30 Juni 2010 - 02:38:08 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum