DPRD Kota Pekanbaru Kembali Panggil Camat Tenayan Raya

PEKANBARU (RiauInfo) - Menindaklanjuti pemanggilan oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (16/9) kemarin, hari ini Kamis (18/9) Lurah Sail, Abdurrahman memenuhi panggilan didampingi stafnya. Sedangkan Camat Tenayan Raya, Daryuzar hanya diwakili Sekretaris Camat, Akmal Wadi di ruang rapat Balai Payung Sekaki. 

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pemanggilan ke dua aparat pemerintah ini untuk menjelaskan prihal dikeluarkannya tandatangan surat penjualan tanah (kebun karet, red) di Okura Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tenayan Raya kepada pihak ke tiga, Edi Suryanto alias Apiaw. Sedangkan kebun karet eks PT Bintan yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) kini masih dalam pengurusan perpanjangan kontrak.Akibat dari itu juga, pada Kamis (11/9) sebelumnya, sejumlah masyarakat pekerja kebun karet eks PT Bintan terlibat bentrok fisik dengan pihak Edi Suryanto alias Apiaw. Satu orang dipihak Edi luka akibat benda tajam, sedangkan tiga warga harus berurusan dengan pihak Polsek Tenayan Raya. Pada awal shering hingga selesai, para aparatur daerah ini terlihat wajah khusut dan pucat. Ditambah berbagai cercaan pertanyaan para anggota Komisi I yang langsung dipimpin ketua komisi, Sondia Warman menghujani berbagai retorika dan pertanyaan. Pertanyaan tersebut antaralain, mengapa bisa dikeluarkanya surat yang bertandatangan lurah dan camat. Sedangkan status tanah eks PT Bintan yang sebelumnya HGU masih dalam pengurusan. kemudian tentang kronologis awal hingga akhir, lalu upaya dua aparatur pemerintah tersebut untuk meredam pertikaian. Menjawab itu, semula kedua aparatur pemerintah daerah ini berusaha melepaskan diri. Camat yang didampingi Sekcamnya tidak mau berkomentar seputar persoalan, tetapi hanya menampung aspirasi untuk disampaikan kepada Camat Tenayan Raya, Daryuzar. Cara ini terkesan ampuh, karena selama shering , sang perwakilan Sekcam tidak pernah disentil-sentil. Namun akan ada pemanggilan khusus yang kedua dengan prihal yang sama, ujar Ketua Komisi I berjanji. Sedangkan Lurah yang semula juga mencoba melepaskan diri dengan mengatakan tidak mau bicara tentang persoalan karena camat yang lebih tahu. Oleh Sondia Warman waktu itu memutuskan untuk tetap melanjutkan shering . Mulai saat itu lemparan-lempran pertanyaan khsusus untuk lurah berseleweran. Tekanan pun diberikan, karena lurah dianggap mencoba berkelit. Diantaranya, tentang keputusan dikeluarkannya surat mereka sudah ke lapangan, kemudian mereka tertekan karena sejumlah preman yang memaksa, lalu ada juga karena ketidaktahuan. Terkesan janggal, Sondia Warman dan anggota komisi lainnya mengoreksi jawaban dari lurah. Menurutnya, jika tidak tahu mestinya bisa berkoordinasi dengan intansi yang lebih mengetahui. Sedangkan tentang preman, anggota Lomisi I lainnya, Sarbaini membatahnya, Tidak mungkin! Sebagai orang yang kebetulan bermastautin di daerah sana, Sarbaini meyakinkan tidak ada preman. Yang ada hanya masyarakat biasa, katanya tegas. Pada saat itu, Sarbaini juga sempat mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, sejak kasus mencuat Camat Tenayan Raya jarang beraa ditempat. Si camat justru sering berada di Lurah Sail karena mau mempertanggung jawabkan kepada warga. Lurah pun tampak tak membantah. Mendekati akhir shering , lurah Sail Abdurrahman mengakui segala kesalahannya bagaimana proses surat itu bisa dikeluarkan. Seperti yang diinginkan dewan, ia akan berusaha menghentikan SKGR yang telah terlanjur dikeluarkannya bersama Camat Tenayan Raya. "Saya selama ini sangat tertekan oleh Camat yang meminta untuk harus menandatangani. Termasuk salah satunya adalah persoalan kebun karet eks PT Bintan yang kini berbuntut panjang. Surat yang disodorkan kepadanya, telah ditandatangani camat terkebih dahulu. Mau tidak mau sebagai bahan, dirinya terpaksa menandatangani, ujar Sarbaini menirukan perkataan Lurah Sail, Abdurrahman. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index