Kepala Distamben Provinsi Riau Abdul Lafiz dalam sambutannya mengatakan, pemahaman tentang pengawasan mutu BBM serta kegiatan usaha pengalohan Migas merupakan hal penting yang mesti diketahui oleh pihak terkait dan masyarakat umum. Sehingga produksi dan penyaluran migas dalam negeri akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tujuan sosialisasi ini diutamakan agar pengolahan migas dan distrubusi serta pengawasan mutunya akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Dimana salah satu aturan yang dapat menjadi acuan adalah Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas. Kita harap dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak terkait terutama juga masyarakat akan menyadari mekanisme pengolahan, penyaluran serta standar mutu migas ini,"ungkap Abdul Lafiz menjawab RiauInfo di Pekanbaru.
Sedikitnya seratus peserta dari berbagai instansi swasta dan pemerintah menjadi peserta pada acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta Pekanbaru itu. Panitia acara menghadirkan perwakilan Ditjen Migas, Pihak Pertamina dan pihak BP Migas sebagai narasumber acara tersebut.(Surya)
Distamben Sosialisasi Pengawasan Mutu BBM
Kiki
Kamis, 14 Mei 2009 - 05:18:58 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum