Diskes Riau Perintahkan PSN Seluruh Desa di Bengkalis

PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Kesehatan (Diskes) provinsi Riau meminta Bupati Bengkalis melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk secara merata ke setiap kecamatan dan Desa di Kabupatennya. Himbauan ini menyusul Penyakit Cikunguya telah tercatat sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti ynag dinyatakan bupati Bengkalis sendiri. 

Kepala Diskes Riau Dr Mursal Amir mengatakan, pernyataan status KLB dari Bupati Bengkalis tersebut memang layak bagi daerah yang mempunyai banyak korban saat pertamakali munculnya suatu penyakit menular seperti Cikungunya. "Seorang bupati berhak mengeluarkan Status KLB bagi daerahnya. Alasan itu tepat karena daerah Bengkalis baru pertamakali menjadi korban Cikunguya dan langsung memiliki korban ratusan orang,"terang Mursal Amir menjawab RiauInfo, Selasa (14/10) di Pekanbaru. Diskes Riau melayangkan surat himbauan agar Bupati Bengkalis segera melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ke seluruh Desa di seluruh kecamatan daerah itu. Himbauan ini menyusul kedatangan Tim penanganan penyakit Diskes Riau serta bahan-bahan obat untuk melakuakn PSN dimaksud. "Karena penyakit ini ditularkan oleh nyamuk, maka PSN sangat perlu dilakukan di setiap desa sebagai pencegahan penularan. Pencegahan dengan PSN ini perlu dilakukan masyarakat secara terus menerus di leingkungan mereka masing-masing, bukan pas ada kasus seperti saat ini saja,"ujar Mursal. Menurut Dikes Riau, penyakit Cikungunya ini menjangkiti manusia dengan masa inkubasi selama 7 hari setelah gigitan nyamuk. Sedangkan masa penyembuhan melalui pengobatan berkisar antara 10 hari hingga 30 hari. "Dari pengalam kasus Cikunguya, virus yang menjadi penyebab penyakit ini belum ada obatnya. Namun pencegahan mesti dilkukan agar tidak banyak lagi korban penyakit yang menular melalui nyamuk itu. Sehingga virus itu akan mati dengan sendirinya sendirinya,"terang Mursal.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index