Disepakati HET Elpiji di Tingkat Agen Rp70 Ribu

PEKANBARU (RiauInfo) - Disperindag Riau telah menyepakati harga eceran tertinggi (HET) Elpiji di tingkat agen sebesar Rp 0 ribu dan sub agen sebesar Rp76.000 pertabung 12 kg. Dalam waktu dekat ini HET tersebut akan segera ditandatangani antara Disperindag, Hiswana Migas dan Disperindag Riau. 

Penetapan HET ini akan menjadi pedoman bagi masyarakat terhadap harga elpiji yang dibelinya di pengecer. Jadi dengan adanya HET ini diharapkan gen, sub agen maupun pengecer tidak bisa seenaknya saja menetapkan harga tinggi terhadap elpiji. Kepala Disperindag Riau Tiolina Panggabean kepada wartawan mengatakan sebesarnya kesepakatan HET ini sudah dibahas semasa pejabat lama, sehingga dirinya hanya tinggal melanjutkan keputusan. "Rencananya Jumat depan ada ditandatangani kesepakatan tersebut," tambahnya. Selain menandatangani kesepkatan itu juga akan dilakukan pembahasan lanjtan masalah pemangkasan jalur distribusi elpiji yang selama ini dianggap seagai penyebab melambungnya harga di tengah masyarakat. "Jadi dengan dipangkasnya jalur distribusi itu diharapkan harga gas elpiji bisa lebih murah," ujarnya.(Ad)

Berita Lainnya

Index