Sidang kali ini dengan hampir berakhir dengan ricuh, karena didalam persidangan telah terjadi bantahan, apa yang saksi ungkapkan tidak benar.Haposan mengatakan apa yang disampaikan oleh saksi ini tidak benar yang mulia.
"Saya tidak kenal dengan saksi ini, masak dia bilang saya pengawas, bagaimana saya bisa kenal dengan dia, saya tidak mungkin memberanikan menyuruh masuk mereka semua, sedangkan jumlah mereka lebih besar dari jumlah kami. Ini keterangan bohong dan tidak benar buk Majelis Hakim yang mulia, yang hadir ini adalah korban penipuan yang dilakukan oleh Efendi Simatupang , dia sudah dipenjara kok, bisa lepas. Tolong hukum ini ditegakkan, kami sudah tidak sabar lagi, sebelum masyarakat nantinya berbuat yang tidak diinginkan," ungkap Haposan Hutabarat.
Ditegaskan Hutabarat, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan apa yang disampaikan keterangan saksi, semuanya sudah tidak benar lagi. Kejadian, yang sebenarnya mereka tau, tapi tidak mau memberikan keterangan yang sejujurnya.
Setelah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan terdakwa Efendi Simatupang, Ketua Majelis Hakim yang diketua oleh Riska Widiana, bersama dua anggota Aida, Lenny. Keterangan saksi tidak ada yang dibantah oleh Efendi Simatupang.
Keterangan yang disampaikan saksi ini, mendapat kecaman dari masyarakat yang hadir, usai sidang Efendi Simatupang turun tangga, dan ditemani isterinya. Terdakwa terus diteriaki oleh masyarakat penipu, 81, miskin kau sekarang.
Efendi yang terus disabarkan oleh isterinya, dan membawa masuk di dalam mobil dan beranjak pulang. Masyarakat yang menjadi korban, terus berteriak mengatakan pembohong kamu Efendi Simatupang, Gazibu, kenapa kau bawa isteri, takut kau ya, itulah kata-kata yang keluar dari mulut masyarakat yang menjadi korban apa yang dilakukan oleh Efendi Simatupang.
Sementara itu Darlan Simbolon yang mencoba diwawancarai menjelaskan duduk perkaranya hingga hapir terjadi kericuhan. "Dia para saksi tidak menberikan keterangan tidak benar, seharusnya mereka memberikan keterangan yang sebenarnya, masyarakat sudah muak dengan keterangan para saski itu saja, coba dia memberikan keterangan yang sebetul-betulnya, tidak terjadi hal seperti ini," kata D Simbolon dengan wajah raut wajah merah dimukanya, karena geram melihat Efendi Simatupang.(arief)
SIDANG PENGERUSAKAN HAMPIR RUSUH Haposan Hutabarat Bantah Keterangan Saksi Adcharge
Kiki
Rabu, 26 Januari 2011 - 14:39:48 WIB
BANGKINANG (RiauInfo) - Sidang yang masuk ke 8 kalinya dalam kasus pengerusakan alat dapur dan pondok dilahan milik Darlan Simbolon yan pada waktu itu dijaga oleh Haposan Hutabarat, kembali dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bangkinang, Rabu (26/01/2011).
Pilihan Redaksi
IndexPWI Riau Perpanjang Pendaftaran Lomba Raja Ali Kelana hingga 15 Agustus
PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan
Mahasiswa Riau di Arab Saudi Pulang Mengabdi, Layani Dakwah dan Kesehatan Gratis
Astra Ubah Desa Bugisan Jadi Magnet Wisata, UMKM Naik 31%
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim