Adapun saksi yang dihadirkan oleh terdakwa adalah atas nama Rofendi Sianturi. Rofendi dihadirkan oleh terdakwa karena dinilai layak memberikan keterangan seputar kejadian kepada Majelis Hakim.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang H Ahmad Dimyati melalui Humas
PN Bangkinang Jumadi kepada wartawan, kemarin di Bangkinang." Perkara terdakwa Efendi Simatupang yang digelar kemarin dengan agenda sidang pemeriksaan saksi Adecharge sebanyak 1 orang yiatu Rofendi Sianturi," ujar Jumadi.
Diungkapkan Jumadi, Sidang akan dilanjutkan atau ditunda pada minggu depan, tanggal 2 Februari 2011 mendatang di PN Bangkinang." Adapun agenda sidang masih pemeriksaan saksi yang meringankan yang diajukan terdakwa Efendi Simatupang," kata Humas PN Bangkinang.(arief)
SIDANG PERKARA PENGERUSAKAN OLEH TERDAKWA EFENDI SIMATUPANG Terdakwa Hadirkan Saksi Adecharge Rovendi Sianturi
Kiki
Senin, 31 Januari 2011 - 01:31:57 WIB
BANGKINANG (RiauInfo) - Sidang dalam perkara pengerusakan alat dapur yang dilakukan oleh terdakwa Efendi Simatuang di Pengedilan Negeri Bangkinang, Rabu (26/01/2011) hampir berjalan ricuh. Sidang yang digelar tersebut, terdakwa Efendi Simatupang menghadirkan saksi yang meringankan atau disebut dengan istilah saksi Adecharge.
Pilihan Redaksi
IndexPWI Kepri Dilantik Ulang, Akhmad Munir Ingatkan “DNA Pejuang” di Era AI
Fikri Fardhian Pimpin Corporate Communication PHR, Kunjungi PWI Riau
Aza El Munadiyan: Regulasi Penyiaran Harus Beradaptasi dengan Era AI
Woro Indah Bongkar Tantangan Jurnalisme di Tengah Gempuran AI
AI Ubah Wajah Jurnalisme, Syahrul Aidi Dorong Regulasi Baru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim