Hal tersebut terungkap dalam acara dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kampar dengan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kampar, Rabu (24/02/2011) kemarin di Gedung DPRD Kampar, diruang kerja Komisi IV di Bangkinang.
Acara dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten kampar, Repol, SAg, didampingi oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Firman Wahyudi, masing-masing Anggota Komisi IV DPRD kabupaten Kampar, M. Arief, Safi'i Samosir dan dihadiri oleh Kepala BLH Kabupaten Kampar, M. Yasir, serta kabid dan stafnya.
" Kita serius dan komit dalam menjaga lingkungan, bila ada perusahaan membandel maka kita tutup saja operasionalnya di Kabupaten Kampar. Tidak ada kata neko-neko lagi, ini sangat penting untuk lingkungan," ungkap Repol Ketua Komisi IV DPRD Kampar.
Ditegaskan Repol, Komisi IV DPRD Kampar dalam waktu yang belum dapat ditentukan akan melakukan Sidak ke PT Johan Perkasa. " hingga saat ini PT Johan Sentosa tidak memperpanjang izin pembuangan limbahnya, kita meminta bersama BLH langsung turun ke lapangan," ancam Ketua Komisi IV.
Sementara itu, Kepala BLH Kabupaten Kampar H M Yasir menyatakan hal yang sama bahwa perusahaan yang membandel persoalan limbah harus diberi sanksi tegas. Tidak ada kata damai dan toleransi kepada pihak perusahaan yang tidak mempunyai izin limbah dan tempat pembuangan.
"Saya selaku Kepala BLH komit menindak perusahaan yang menimbulkan dampak lingkungan yang tidak baik terhadap kelangsungan masyarakat. Apapun yang tejadi saya tidak ada kata toleransi lagi, apabila ada yang mencoba untuk bermain-main. Kita lihat saja apa sanksi yang akan dirinya berikan. Saya paling benci dengan perusahaan yang tidak mau mengikuti aturan yang berlaku," tegas Yasir. (arief)
BAHAS MASALAH LIMBAH PT. JOHAN SENTOSA Komisi IV Dan BLH Akan Tindak Tegas Pihak Perusahaan
Kiki
Kamis, 24 Februari 2011 - 15:05:50 WIB
BANGKINANG (RiauInfo) - Komisi IV DPRD Kampar bersama Kepala Badan Lingkungan (LBH) akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap PT Johan Sentosa di Kampar. Sidak tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi kebandelan PT Johan Sentosa yang tidak memperpanjang izin pembuangan limbah cair sejak dokumennya tidak berlaku lagi mulai dari tahun 2008-2010.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
PT Arara Abadi dan IKPP Padamkan Karhutla Dekat SMAN 2 Tualang Siak
Kamis, 10 September 2026 - 13:52:54 Wib Lingkungan
Basuki Hadimuljono: Pengendalian Karhutla Nusantara Butuh Kolaborasi
Ahad, 06 September 2026 - 09:10:00 Wib Lingkungan
El Niño Sangat Kuat, WMO Peringatkan Risiko Cuaca Ekstrem hingga 2027
Jumat, 04 September 2026 - 05:56:00 Wib Lingkungan
Cuaca Riau 29 Agustus: Pekanbaru Masih Diselimuti Udara Kabur Berkabut
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53:00 Wib Lingkungan