Investasi Hilirisasi Indonesia Tembus Rp300,1 Triliun, Ini Strateginya

Investasi Hilirisasi Indonesia Tembus Rp300,1 Triliun, Ini Strateginya
Pemerintah Indonesia menyiapkan tiga strategi investasi hilirisasi, yaitu perencanaan strategis, percepatan eksekusi proyek, dan insentif yang kompetitif.

JAKARTA (RiauInfo) – Pemerintah Indonesia menyiapkan tiga strategi utama untuk memperkuat investasi hilirisasi, yakni perencanaan strategis, percepatan eksekusi proyek, dan pemberian insentif yang kompetitif. Strategi tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mengatakan strategi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menarik investasi yang berkelanjutan dan tetap kompetitif. Pemerintah juga mendorong investasi masuk ke fasilitas produksi, transfer teknologi, riset dan inovasi, serta penguasaan proses manufaktur yang kompleks.

“Ketika kita berbicara mengenai peran Kementerian Investasi dan Hilirisasi, kita berbicara tentang perencanaan strategis—bagaimana mengeksekusinya secara efektif, dan juga insentif,” kata Todotua°

 

Strategi pertama adalah perencanaan strategis. Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah memetakan peluang investasi terhadap 28 komoditas yang tersebar di delapan sektor prioritas melalui Strategic Investment Downstreaming Roadmap atau peta jalan strategis investasi hilirisasi.

Peta jalan tersebut mencatat potensi investment pipeline sebesar US$618,1 miliar dan berpotensi menciptakan sekitar 3 juta lapangan kerja. Pemerintah menempatkan perencanaan tersebut sebagai dasar untuk mengarahkan modal ke sektor-sektor yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Perizinan dan Eksekusi Proyek Dipercepat

Strategi kedua berkaitan dengan percepatan eksekusi dan kepastian usaha. Pemerintah terus melakukan reformasi berbagai kebijakan perizinan, termasuk penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta integrasi layanan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Reformasi tersebut ditujukan untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan antarlembaga, menyederhanakan proses perizinan, dan memberikan kepastian regulasi kepada investor. Kepastian tersebut dinilai penting agar investasi yang sudah direncanakan dapat lebih cepat masuk ke tahap realisasi.

Strategi ketiga adalah insentif investasi yang kompetitif dan terarah. Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif fiskal, antara lain tax holiday, tax allowance, master list, dan super tax deduction untuk menarik proyek hilirisasi bernilai tinggi dan berkelanjutan.

Todotua menegaskan bahwa investasi asing maupun investasi domestik tidak hanya diarahkan untuk menambah modal. Pemerintah ingin investasi tersebut menghasilkan fasilitas produksi, transfer teknologi, kegiatan penelitian dan inovasi, serta peningkatan kemampuan industri dalam menguasai proses manufaktur yang semakin kompleks.

Realisasi Hilirisasi Capai Rp300,1 Triliun

Dari sisi realisasi, investasi hilirisasi Indonesia mencapai Rp300,1 triliun pada semester I 2026. Nilai tersebut setara sekitar US$19 miliar, mencakup 29,7% dari total investasi nasional, sekaligus meningkat 6,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp212,8 triliun atau sekitar 70,9% dari total realisasi investasi hilirisasi. Sementara investasi domestik atau Domestic Direct Investment (DDI) mencapai Rp87,3 triliun, setara 29,1%.

Penyebaran investasi hilirisasi juga menunjukkan kontribusi yang besar di luar Pulau Jawa. Sebanyak 75,7% investasi hilirisasi, atau sekitar Rp227,3 triliun, direalisasikan di luar Jawa pada semester I 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hilirisasi berpotensi menjadi salah satu instrumen pemerataan kegiatan ekonomi antarwilayah.

Hilirisasi mencakup sektor yang berkaitan dengan mineral, energi, manufaktur, serta industri pendukung. Percepatan investasi pada sektor-sektor tersebut juga dapat meningkatkan kebutuhan terhadap ekosistem pendukung industri, termasuk kawasan industri, pergudangan, logistik, utilitas, hunian pekerja, hingga properti komersial di sekitar pusat-pusat industri.

Bagi daerah yang menjadi lokasi proyek hilirisasi, perkembangan tersebut dapat menciptakan kebutuhan baru terhadap berbagai fasilitas penunjang aktivitas industri dan tenaga kerja. Karena itu, perkembangan investasi hilirisasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga berhubungan dengan pertumbuhan ekosistem ekonomi di kawasan sekitarnya.

Pemerintah menempatkan perencanaan investasi, percepatan pelaksanaan proyek, dan insentif fiskal sebagai tiga instrumen utama untuk memperkuat hilirisasi. Dengan realisasi investasi hilirisasi yang telah mencapai Rp300,1 triliun pada semester I 2026, kebijakan berikutnya diarahkan untuk menjaga daya saing investasi sekaligus memastikan modal menghasilkan peningkatan nilai tambah, teknologi, dan kegiatan ekonomi di dalam negeri.

Berita Lainnya

Index