HUT Kadin Indonesia ke-58 & Rapimprov

Panitia Rapimprov Kadin Riau Kebut Persiapan Menuju 24 September

Panitia Rapimprov Kadin Riau Kebut Persiapan Menuju 24 September
Panitia Rapimprov Kadin Riau menggelar rapat persiapan pada 24 Agustus 2026 di Kantor Kadin Riau.

PEKANBARU (RiauInfo) – Panitia Pelaksana Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau menggelar rapat persiapan pada Senin, 24 Agustus 2026, di Graha Kadin Riau, Pekanbaru, sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan Rapimprov Kadin Riau yang akan digelar serentak secara nasional bersama Kadin Provinsi se-Indonesia pada 24 September 2026.

Rapat panitia tersebut dipimpin Ketua Panitia Pelaksana Rapimprov Kadin Riau, Rudi Alfian Umar, dengan agenda evaluasi dan check list seluruh kebutuhan kegiatan menjelang pelaksanaan Rapimprov.

Dalam rapat, Rudi Alfian Umar meminta seluruh unsur panitia bergerak aktif karena waktu persiapan yang tersedia hanya sekitar 30 hari menuju pelaksanaan Rapimprov serentak.

“Saya mengharapkan seluruh panitia aktif. Waktu hanya 30 hari dari hari ini,” kata Rudi. 

Rudi juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kadin Indonesia akan segera dilakukan melalui narahubung Sekretariat Kadin Indonesia agar seluruh tahapan persiapan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional.

Panitia Pelaksana Rapimprov Kadin Riau akan menjalankan setiap langkah dan timeline sesuai panduan resmi Kadin Indonesia, termasuk penyusunan administrasi, materi persidangan, undangan peserta, serta kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan.

Digelar Serentak Bertepatan HUT Kadin Indonesia

Rapimprov Kadin Provinsi Riau dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, bersamaan dengan pelaksanaan Rapimprov Kadin di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-58 Kadin Indonesia serta sosialisasi program “We Buy From Indonesia”.

Kadin Indonesia menetapkan Rapimprov serentak sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk menyatukan visi, merumuskan rekomendasi strategis, serta memperkuat peran Kadin Provinsi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Berdasarkan surat tindak lanjut Kadin Indonesia, seluruh Kadin Provinsi diminta memulai persiapan paling lambat 24 Agustus 2026 dan menyampaikan laporan kesiapan kegiatan kepada Kadin Indonesia sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Sementara itu, daftar check list persiapan Rapimprov Kadin Riau menunjukkan sejumlah pekerjaan masih berstatus in progress, di antaranya pemberitahuan kepada Kadin Indonesia, undangan peserta dan peninjau, penyusunan materi Rapimprov, proposal, serta berbagai kebutuhan desain publikasi kegiatan.

Panitia Ikuti Timeline Nasional

Panitia Rapimprov Kadin Riau dibentuk melalui Surat Keputusan Dewan Pengurus Kadin Provinsi Riau Nomor SKEP/023/DP/VIII-2026 yang menetapkan susunan Panitia Penyelenggara, Panitia Pengarah, dan Panitia Pelaksana Rapimprov Tahun 2026.

Surat keputusan tersebut menetapkan Rudi Alfian Umar, SE sebagai Ketua Panitia Pelaksana yang mengoordinasikan pelaksanaan teknis kegiatan bersama jajaran panitia, sementara Ketua Umum Kadin Riau, Masuri, SH tetap sebagai penanggung jawab kegiatan. 

Rapat berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang dengan agenda lanjutan persiapan Rapimprov Kadin Riau dan direncanakan dihadiri Ketua Umum Kadin Riau, Masuri, SE, sebagaimana disampaikan dalam rapat panitia 24 Agustus 2026.

“Panitia akan mengikuti seluruh step dan timeline yang telah ditetapkan pusat,” ujar Rudi. 

Dengan koordinasi antara Panitia Pelaksana Kadin Riau dan Sekretariat Kadin Indonesia, seluruh persiapan diharapkan berjalan sesuai jadwal sehingga Rapimprov Kadin Riau dapat terlaksana pada 24 September 2026 bersama Rapimprov serentak di seluruh Indonesia.

 

Berita Lainnya

Index