PEKANBARU (RiauInfo) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 110. Layanan yang beroperasi 24 jam ini mengedepankan respons cepat dan pendekatan humanis guna menjamin stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., saat menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di Pekanbaru, Senin (26/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan bahwa layanan 110 merupakan perwujudan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Respons Cepat 24 Jam Bebas Pulsa
Kombes Pandra menjelaskan bahwa Call Center 110 dirancang untuk memenuhi kondisi dinamis di tengah masyarakat. Melalui nomor tunggal ini, warga dapat melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban tanpa harus khawatir terbebani biaya telepon.
“Masyarakat tidak perlu ragu. Silakan hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi. Layanan ini bebas pulsa dan akan langsung ditanggapi oleh personel di lapangan dengan cepat. Ini adalah bagian dari kewajiban kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Kombes Pandra di hadapan pengurus inti PWI Riau.
Pendekatan Humanis: “Fight the Crime, Love Humanity”
Selaras dengan filosofi Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, yaitu "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah", Polda Riau menekankan komunikasi yang ramah dalam setiap pelayanan. Personel di garda terdepan diminta untuk menjadi agen kehumasan yang mampu membangun dialog baik dengan warga.
"Setiap anggota Polri adalah agen Public Relations. Kami memegang prinsip universal fight the crime and love humanity. Yang kita perangi adalah niat dan perbuatan jahatnya, namun tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai budaya Melayu,” tambahnya.
Sinergi Polda Riau dan Insan Pers
Kunjungan silaturahmi ini juga menjadi momentum bagi Kabid Humas yang baru saja menjabat ini untuk memperkenalkan jajarannya, termasuk Kasubdit PID AKBP Hamrizal Nasution dan Kasubdit Penmas AKBP Rudi Samosir. Pandra mengakui bahwa peran media sangat krusial dalam menyosialisasikan program kepolisian agar sampai ke pelosok desa.
PWI Riau adalah mitra strategis. Kami memahami keterbatasan jumlah personel dibandingkan luas wilayah dan populasi. Oleh karena itu, kolaborasi dengan wartawan sangat penting untuk menjaga ruang publik tetap kondusif melalui informasi yang akurat dan edukatif,” jelasnya.
Evaluasi Layanan dan Tim RAGA
Dalam sesi diskusi, muncul masukan terkait efektivitas layanan di daerah pinggiran seperti Tenayan Raya. Menanggapi hal tersebut, Polda Riau memastikan akan terus memaksimalkan tim operasional seperti Tim RAGA (Respons Adidaya Gerak Cepat) serta penguatan personel di tingkat RT, RW, hingga Polsek.
Kabid Humas menampung aspirasi mengenai perlunya peningkatan kecepatan respons di wilayah yang rawan gangguan Kamtibmas. Data masukan dari rekan-rekan media akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperbaiki manajemen media dan layanan darurat ke depan.
Rencana Kolaborasi Karya Tulis Jurnalistik
Pertemuan tersebut juga mewacanakan kolaborasi lomba karya tulis jurnalistik bertema "Polri Humanis" pada tahun 2026. Program ini diharapkan dapat memotret sisi humanitas anggota Polri saat bertugas di lapangan, di luar tugas-tugas formal kedinasan.
Pihak PWI Riau menyambut baik gagasan tersebut. Melalui lomba karya tulis, diharapkan sinergi antara kepolisian dan jurnalis tidak hanya sebatas pemberitaan kasus hukum, tetapi juga mencakup edukasi lingkungan (Green Policing) dan kegiatan sosial seperti donor darah.
Menutup pertemuan, Kombes Pandra mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama-sama menjaga ekosistem informasi yang sehat. Ia juga mengingatkan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi wartawan agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap objektif dan dipercaya publik.
"Mari kita rawat Riau ini dengan duduk bersambung dan silaturahmi. Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman sesuai harapan masyarakat banyak,” tutup mantan Kapolres Kepulauan Meranti tersebut.
Tentang Call Center 110:
Layanan ini merupakan akses cepat bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi gangguan kamtibmas. Terhubung langsung dengan ruang kendali (Command Center) di Polres-polres jajaran Polda Riau untuk mempermudah koordinasi tindakan kepolisian di lapangan.