Sejarah Perbankan Syariah di Seluruh Dunia

Sejarah Perbankan Syariah di Seluruh Dunia
Ilustrasi

Oleh: Fillea Retia Yuma, 2310101165, Mahasiswi Universitas Tazkia

Perbankan syariah merupakan sistem keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam, terutama larangan terhadap riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (perjudian). Meskipun konsep keuangan Islam sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad ﷺ, perbankan syariah modern baru berkembang dalam beberapa dekade terakhir sebagai alternatif terhadap sistem keuangan konvensional. Artikel ini akan membahas sejarah perbankan syariah di dunia, mulai dari awal konsep keuangan Islam hingga pertumbuhan industri ini secara global.

1. Konsep Keuangan Islam di Masa Awal

Sebelum adanya perbankan syariah modern, sistem keuangan Islam sudah diterapkan dalam perdagangan dan transaksi ekonomi di dunia Islam. Sejak zaman Nabi Muhammad ﷺ (abad ke-7 M), umat Muslim telah menggunakan sistem ekonomi yang berbasis pada akad jual beli (murabahah), bagi hasil (mudarabah dan musyarakah), serta sistem keuangan berbasis wakaf dan zakat untuk mendukung kegiatan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Pada masa Kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah (abad ke-7 hingga ke-13 M), konsep keuangan Islam semakin berkembang dengan adanya lembaga keuangan yang mirip dengan bank modern. Para pedagang Muslim menggunakan sistem hutang piutang dan surat kredit (suftajah), yang mirip dengan sistem perbankan di Eropa pada masa itu.

2. Perbankan Syariah Modern: Awal Mula (1960-1980-an)

Mesir: Bank Syariah Pertama di Dunia

Konsep perbankan syariah modern pertama kali diimplementasikan pada 1963 di Mesir dengan berdirinya Mit Ghamr Savings Bank oleh Dr. Ahmad El-Naggar. Bank ini beroperasi berdasarkan sistem tanpa bunga dan menerapkan mekanisme bagi hasil dalam transaksi keuangan. Namun, karena tekanan politik, bank ini akhirnya ditutup pada 1968.

Meski demikian, ide perbankan syariah terus berkembang, dan pada 1970-an, muncul beberapa bank syariah lain yang lebih besar, seperti:

Dubai Islamic Bank (1975, Uni Emirat Arab)

Islamic Development Bank (1975, Arab Saudi)

Kuwait Finance House (1977, Kuwait)

Lembaga-lembaga ini menjadi pionir dalam pengembangan perbankan Islam di dunia dan mulai menerapkan standar keuangan berbasis syariah secara lebih formal.

3. Pertumbuhan Pesat di Era 1990-an dan 2000-an

Pada 1990-an, industri perbankan syariah mengalami pertumbuhan signifikan. Beberapa faktor utama yang mendorong pertumbuhan ini adalah:

Dukungan Pemerintah dan Regulasi: Banyak negara mulai membentuk regulasi yang mendukung perbankan syariah, seperti Malaysia, Bahrain, dan Indonesia.

Standarisasi Global: Berdirinya Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) pada 1991 membantu standarisasi operasional perbankan syariah secara global.

Permintaan yang Meningkat: Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim akan pentingnya sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam, permintaan terhadap layanan perbankan syariah terus meningkat.

Pada dekade ini, beberapa bank konvensional besar juga mulai membuka unit usaha syariah, seperti:

HSBC Amanah (1998, Inggris)

Citi Islamic (1996, Bahrain)

Selain itu, negara-negara di luar dunia Islam, seperti Inggris dan Jerman, mulai memberikan izin bagi perbankan syariah untuk beroperasi.

4. Perkembangan Global di Abad ke-21

2000-an: Ekspansi dan Diversifikasi Produk

Memasuki abad ke-21, perbankan syariah semakin berkembang dengan munculnya berbagai produk keuangan inovatif, seperti:

Sukuk (obligasi syariah) yang menjadi alternatif bagi obligasi konvensional.

Takaful (asuransi syariah) sebagai alternatif bagi asuransi konvensional.

Produk pembiayaan mikro berbasis syariah untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM).

Negara-negara seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab menjadi pusat keuangan Islam dunia, dengan Malaysia mendirikan International Islamic Financial Market (IIFM) dan Islamic Financial Services Board (IFSB) untuk mengembangkan industri ini secara global.

2008: Krisis Keuangan Global dan Ketahanan Perbankan Syariah

Ketika krisis keuangan global terjadi pada 2008, banyak bank konvensional mengalami kerugian besar akibat investasi berbasis spekulasi. Sementara itu, perbankan syariah relatif lebih stabil karena tidak berinvestasi dalam instrumen berbasis bunga atau spekulasi tinggi. Hal ini semakin meningkatkan minat terhadap sistem perbankan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan etis.

2010-sekarang: Digitalisasi dan Ekspansi ke Negara Non-Muslim

Dalam dekade terakhir, perbankan syariah semakin berkembang dengan adopsi teknologi digital. Fintech berbasis syariah mulai muncul, seperti platform pembayaran syariah dan crowdfunding halal.

Beberapa negara non-Muslim yang mulai mengembangkan industri perbankan syariah meliputi:

Inggris: London menjadi pusat keuangan Islam di Eropa, dengan beberapa bank syariah seperti Al Rayan Bank.

Jerman: Frankfurt memperkenalkan layanan keuangan syariah untuk menarik investor Timur Tengah.

Amerika Serikat: Meskipun belum memiliki bank syariah besar, beberapa institusi keuangan mulai menawarkan produk berbasis syariah bagi komunitas Muslim.

Kesimpulan

Perbankan syariah telah berkembang dari konsep ekonomi Islam klasik menjadi industri keuangan global yang bernilai triliunan dolar. Sejak awal mula di Mesir pada 1960-an hingga ekspansi ke negara-negara non-Muslim saat ini, perbankan syariah terus mengalami inovasi dan pertumbuhan pesat.

Dengan meningkatnya kesadaran akan keuangan etis dan berkelanjutan, serta dukungan teknologi digital, perbankan syariah diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi bagian penting dari sistem keuangan global di masa depan.

#Artikel Mahasiswa

Index

Berita Lainnya

Index