Pasar Modal Umum dan Syariah: Perbandingan Kinerja dan Peluang Investasi

Pasar Modal Umum dan Syariah: Perbandingan Kinerja dan Peluang Investasi
Ilustrasi

Oleh: Makarim Maryam, mahasiswi Institut Agama Islam Tazkia. 

Pasar Modal merupakan komponen penting dalam sistem keuangan yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dalam jangka panjang dari masyarakat kepada sektor produktif, dengan sejarah di Indonesia yang dimulai sejak tahun 1912. Pasar modal umum menyediakan berbagai instrumen seperti saham dan obligasi, berkotribusi pada pembangunan ekonomi dan memberikan peluang investasi bagi masyarakat. Sementara itu, pasar modal syariah muncul sebagai alternatif bagi umat Islam untuk berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang diatur oleh fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sejak 2023. Pasar modal syariah hanya memperdagangkan instrumen yang bebas dari riba, maisir, dan gharar, serta menyediakan pilihan investasi halal melalui saham dan reksa dana syariah. Kedua pasar ini memiliki peran signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan investasi masyarakat.

Pasar Modal Umum didefinisikan sebagai tempat di mana terjadi penawaran umum dan perdagangan efek yang diterbitkan oleh perusahaan publik serta lembaga terkait. Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, pasar modal mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, serta lembaga dan profesi yang terlibat dalam transaksi tersebut. Dalam Pasar Modal Umum menyediakan suatu sistem sarana untuk perdagangan instrumen keuangan jangka panjang, seperti saham, obligasi, dan reksa dana. Karakteristik yang dimiliki oleh Pasar Modal Konvensional yaitu fokus pada aspek teknis seperti likuiditas, transparansi, efisiensi, regulasi, dan diversifikasi sebagai elemen fundamental dalam operasional pasar modal secara umum. Kinerja pada pasar modal umum tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana (emiten) dengan pihak yang memiliki dana (investor) melalui transaksi instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan derivatif. Indikator kinerja pada pasar modal umum meliputi:

• Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk pasar modal Indonesiax.

• Volume dan nilai transaksi harian

• Rasio Price to Earnings (P/E)

Pasar Modal Syariah adalah segmen dari pasar modal yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Pasar Modal Syariah mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pasar Modal Syariah termasuk instrumen keuangan seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal syariah merupakan bagian integral dari sistem keuangan yang mengikuti ketentuan syariah dan tidak mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), atau maisir (perjudian). Karakteristik yang dimiliki oleh Pasar Modal Syariah yaitu menjelaskan prinsip-prinsip berbasis syariah yang membedakan pasar modal syariah dengan pasar modal konvensional, seperti larangan riba, gharar, kepatuhan syariah, aktivitas halal, dan manfaat sosial. Kinerja pada pasar modal syariah yang kegiatannya sesuai dengan prinsip syariah Islam, di mana tidak diperbolehkan riba, gharar, dan transaksi yang melibatkan barang / jasa haram. Indikator kinerja pada pasar modal syariah meliputi:

• Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII).

• Pertumbuhan nilai sukuk

• Nilai total aset reksa dana syariah

Regulasi pada pasar modal umum dan pasar modal syariah memberikan sejumlah keuntungan yang mendukung stabilitas, transparansi, dan kepercayaan investor.

Keuntungan Regulasi di Pasar Modal Umum:

1. Meningkatkan Kepercayaan Investor: Regulasi yang jelas dan ketat, seperti yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meningkatkan kepercayaan investor terhadap keamanan dan transparansi transaksi.

2. Perlindungan Investor:

• Regulasi melindungi hak-hak investor melalui pengawasan yang ketat terhadap perusahaan tercatat, termasuk kewajiban keterbukaan informasi

• Mengurangi risiko penipuan, insider trading, atau manipulasi pasar

3. Stabilitas Pasar:

• Regulasi membantu menjaga statinbilitas pasar dengan menetapkan aturan main yang adil, misalnya dalam hal suspensi perdagangan (trading halt) saat terjadi volatilitas ekstrem

4. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Regulasi yang baik memudahkan perusahaan untuk menghimpun dana melalui IPO atau penerbitan obligasi, yang mendukung pertumbuhan sektor rill

5. Diverifikasi Instrumen Investasi: Dengan regulasi yang mengatur berbagai jenis instrumen keuangan (saham, obligasi, derivatif), investor memiliki banyak pilihan sesuai profil risikonya.

Keuntungan Regulasi di Pasar Modal Syariah:

1. Kesesuaian dengan Prinsip Syariah:

• Regulasi memastikan bahwa semua instrumen dan aktivitas di pasar modal syariah bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), maysir (spekulasi), serta investasi di sektor haram.

• Pengawasan dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan (OJK), memberikan jaminan kepatuhan syariah.

2. Kepercayaan Investor Muslim:

• Regulasi pasar modal syariah menarik minat investor yang memprioritaskan nilai-nilai keislaman, baik individu maupun institusi, sehingga memperluas basis investor.

3. Stabilitas yang lebih baik:

• Regulasi yang melarang transaksi spekulatif dan derivatif di pasar modal syariah membantu mengurangi volatilitas pasar dan mencegah gelembung keuangan.

4. Transparansi dan etika:

• Regulasi mendorong keterbukaan informasi dan etika bisnis, sehingga menciptakan pasar yang lebih adil dan berintegritas.

5. Dukungan pada sektor halal:

• Dengan regulasi yang membatasi investasi ipada sektor-sektor halal, pasar modal syariah mendorong pertumbuhan industri halal yang semakin relevan secara global.

6. Instrumen khusus syariah:

• Regulasi mendukung inovasi instrumen seperti sukuk, reksa dana syariah, dan saham syariah, yang memberikan alternatif investasi dengan risiko rendah.

Kesimpulan baik pasar modal umum ataupun pasar modal syariah, regulasi memberikan kerangka kerja yang esensial utuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pasar. Perbedaannya hanya terletak pada fokus utama. Pasar modal umum berfokus menyediakan pilihan investasi luas dengan regulasi untuk smeua jenis transaksi. Sementara itu, pasar modal syariah berfokus pada prinsip-prinsip etika dan keadilan yang sesuai dengan syariah, memberikan nilai tambah bagi investor yang mengutamakan investasi berbasis agama dan berkelanjutan. Regulasi yang kuat dan konsisten pada kedua jenis pasar modal akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ekosistem keuangan.

#Artikel Mahasiswa

Index

Berita Lainnya

Index