Menurut Mambang waktu untuk melakukan verifikasi selama 2 minggu sejak APBD diserahkan. Sampai hari ini belum habis waktu verifikasi tersebut. Begitu selesai dievaluasi dan diverifikasi APBD itu diserahkan kembali ke Walikota Pekanbaru untuk dapat dilaksanakan.
Menurut peraturan, tahapan setiap RAPBD yang sudah disahkan oleh DPRD kabupaten/kota, sebelum dijalankan harus diverifikasi Pemerintah Provinsi. sedangkan APBD Provinsi diverifikasi Menteri Dalam Negeri.***
APBD Kota Pekanbaru Sedang Diverifikasi Pemprov Riau
Kiki
Rabu, 31 Januari 2007 - 12:46:13 WIB
Pekanbaru (RiauInfo) - Sekretaris Daerah Provinsi Riau HR Mambang Mit mengatakan pemerintah Provinsi Riau masih melakukan verifikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru yang sudah diserahkan beberapa hari lalu.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Kejutan SF Hariyanto, dan Ekskalasi Politik dalam Pilgubri Riau
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:05:22 Wib Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik