Menurut Mambang waktu untuk melakukan verifikasi selama 2 minggu sejak APBD diserahkan. Sampai hari ini belum habis waktu verifikasi tersebut. Begitu selesai dievaluasi dan diverifikasi APBD itu diserahkan kembali ke Walikota Pekanbaru untuk dapat dilaksanakan.
Menurut peraturan, tahapan setiap RAPBD yang sudah disahkan oleh DPRD kabupaten/kota, sebelum dijalankan harus diverifikasi Pemerintah Provinsi. sedangkan APBD Provinsi diverifikasi Menteri Dalam Negeri.***
APBD Kota Pekanbaru Sedang Diverifikasi Pemprov Riau
Kiki
Rabu, 31 Januari 2007 - 12:46:13 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKadiskominfotik Riau Resmi Buka Workshop SEO Perusahaan Media SMSI Riau
SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
Jaga Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik