Ketua Kelompok Kerja (Pokja) BBM BPH Migas, Agus Nurhudoyo dalam keterangannya Jumat (2/3) di Pekanbaru mengatakan, setiap pangkalan minyak tanah yang belum melaksanakan penggunaan kartu kendali langganan minyak tanah pada 12 Maret 2007 tersebut diberikan kesempatan selambat-lambatnya sampai tanggal 12 April 2007.
"Apabila sampai tanggal 12 April tersebut pangkalan minyak tanah belum melaksanakan penggunaan kartu kendali langganan minyak tanah akan diberikan sanksi," ujarnya lagi.
Dia mengatakan penggunaan kartu kendali ini merupakan tindaklanjut
hasil kegiatan sensus yang dilaksanakan secara door to door sejak November tahun lalu yang berlangsung hingga Januari lalu, meski sampai saat ini pelaksanaan sensus belum final.
Hal tersebut dikatakannya , kepada wartawan di kantor Pertamina Cabang Pemasaran Pekanbaru, usai menggelar pertemuan untuk mensosialisasikan penggunaan kartu kendali dari BPH Migas dengan Disperindag Kota Pekanbaru, Camat se Kota Pekanbaru dan agen minyak
tanah yang dilaksanakan, Jumat (2/3).
Hadir pada acara tersebut Kepala Pertamina cabang Pemasaran Pekanbaru, Adi Nugroho, Wira Penjualan Pertamina Pemasaran Pekanbaru, Nur Muhammad Zein dan Kadisperindag Kota Pekanbaru, Suradji.
Kota Pekanbaru dijadikan sebagai Pilot Project bersama 9 kota lain di Indonesia yang bertujuan untuk mendapatkan angka kebutuhan real minyak tanah, sebab selama ini sensus untuk mencari angka kebutuhan real minyak tanah ini belum pernah dilakukan," kata Agus Nurhudoyo.
Menurutnya, apabila nantinya dari hasil final pelaksanan sensus ternyata jumlah kebutuhan real masyarakat lebih besar dari jumlah minyak tanah yang didistribusikan selama ini, maka pihak BPH Migas akan mengusulkan jumlah kebutuhan real itu, sehingga bisa dilakukan penambahan kuota.(Ad)
Kartu Kendali Minyak Tanah Diberlakukan di Pekanbaru
Kiki
Jumat, 02 Maret 2007 - 09:04:13 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Direncanakan mulai 12 Maret mendatang secara serentak kartu kendali minyak tanah diberlakukan di Pekanbaru. Kartu kendali minyak tanah itu dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BP Migas).
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Pasar yang Adil: Etika dan Batas Intervensi Harga dalam Perspektif Islam
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum
Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Segera Tuntaskan Administrasi Akhir
Senin, 20 April 2026 - 23:50:00 Wib Umum