PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua DPRD Riau, dr h Chadir MM, belum mau bertindak cepat terkait dicabutnya Peraturan Daerah Kebakaran Hutan dan Lahan (Perda Karhutla) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalya Chaidir menilai biarkan saja hal ini mengendap terlebih dahulu. Tujuannya apa?
"Ya, suasana saat ini masih dalam Bulan yang penuh suci (Ramadhan). Jika cepat kita tanggapi nanti menjadi panas permasalahan ini. Lebih baik kita diam saja dulu, disamping mempersiapkan segala hal yang dianggap perlu," ungkap Chaidir usai Sholat Zhuhur di Masjid Darul Abror, Rabu (19/9).
Menurut Chaidir, Mendagri belum dapat memahami betul-betul klausul-klausul yang ada dalam Perda Karhutla tersebut. Untuk itu, DPRD Riau akan mengambil sikap akan menuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Bukan kita tak menerima keputusan Mendagri. Tapi tolong perhatikan apa dasar atas penolakan Perda Karhutla yang telah kami buat. Tolong dong carikan solusi terbaiknya. Ini menyangkut kehidupan masyarakat banyak yang mengelola lahannya secara tradisional," keluhnya.
Memang berdasarkan surat yang telah diterima dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 3 Agustus 2007 dengan nomor 188.341/1730/SJ tanggal 27 Juli 2007 dengan berbunyi sebagai berikut terhadap rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Pendoman Pengendalian Kebakaran Hutan, Lahan dan Dampak Lingkungan Hidup, khususnya tentang pasal 3 masih menjadi polemik atau pro-kontra ditengah masyakat.
Agar Ranperda yang akan ditetapkan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, maka dihadapan hasil evaluasi Ranperda tersebut ditarik kembali dan diminta Ranperda tersebut tidak ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.
"Yang jelas DPRD Riau membuat Perda tersebut tak ada unsur sama sekali bertentangan dengan Undang-undang yang lebih tinggi. Karena Riau sangat menghormati UU tersebut. Yang jelas kita bahas dalam Panitia Musyawarah (Panmus), karena disana masing-masing fraksi ada," tandasnya.(Dd)
TERKAIT DICABUTNYA PERDA KARHUTLA OLEH MENDAGRI Chaidir Belum Mau Bertindak
Kiki
Rabu, 19 September 2007 - 08:47:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik