SIKAPI PEMERIKSAAN GUBRI OLEH KPK LAMR Keluarkan Warkah Maklumat

PEKANBARU (RiauInfo) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengeluarkan Warkah Maklumat untuk menyikapi berbagai pemberitaan melalui media cetak maupun media elektronik dan media lainnya tentang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
Dalam Warkah Maklumat bernomor 29/LAMR/II/2013 tanggal 7 Februari 2013 M bertepatan dengan 26 Rabiul Awal 1434 H yang ditandatangani Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR H Tenas Effendy dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Al Azhar berstempel LAMR itu disebutkan LAMR merasa perlu untuk menentukan sikap dan menyampaikan kepada khalayak ramai mengenai kondisi tersebut. Warkah Maklumat tersebut berisikan empat poin yaitu, pertama, menghimbau seluruh lapisan masyarakat Riau untuk berpikiran panjang berdada lapang, tidak terpancing oleh emosi dan perilaku yang berlebih-lebihan. Kedua, menghimbau seluruh lapisan masyarakat Riau untuk bersama-sama menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, sesuai dengan Tunjuk Ajar Melayu yang mengedepankan sifat bersangka baik terhadap siapapun juga. Ketiga, mendukung setiap usaha penegakan hukum, serta menghormati proses hukum yang berlaku, yang diharapkan dapat mengambil keputusan arif dan bijak dengan keputusan yang seadil-adilnya. Keempat, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Riau untuk menjaga perpaduan dan kesatuan, dengan tidak memanfaatkan peristiwa ini menjadi ajang politik, fitnah-menfitnah dan sebagainya, yang dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat, dan bernegara. Pada bagian akhir Warkah Maklumat tersebut disebutkan Warkah Maklumat tersebut dibendangkan ke langit dan disebarkan ke bumi untuk dapat dimaklumi sebagaimana mestinya. (zas)

Berita Lainnya

Index