"Saat ini kami sedang menyusun nama-nama perusahaan yang tidak patuh membayar pajak itu untuk kemudian akan diumumkan kepada khalayah," ungkap Kepala Dispenda Riau Said Mukri kepada wartawan di Pekanbaru. Ini dilakukan agar perusahaan itu segera membayar pajaknya.
Said Mukri menambahkan, selain membeberkan perusahaan-perusahaan yang enggan membayar pajak, pihaknya juga akan merilis beberapa perusahaan terbaik yang dinilai patuh membayar pajak. Perusahaan tersebut juga akan diberikan semacam penghargaan.
Dia menyebutkan, perusahaan yang paling besar memiliki tunggakan pajaknya di Riau adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Perusahaan ini memiliki tunggakan pajak mencapai Rp26 miliar yang berasal dari pajak pemakaian air bawah tanah.
Sedangkan perusahaan yang dinlai patuh membayar pajak adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang dan PT Chevron Pacific Indonesia. Menurut Said Mukri, kedua perusahaan ini selalu patuh membayar pajak, termasuk pajak air bawah tanah.(ad)
Banyak Perusahaan di Riau Tak Taat Bayar Pajak
Kiki
Jumat, 25 September 2009 - 02:27:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Wasta Lagoon Bakti: Hunian Mewah di Pusat Kota Pekanbaru dengan Keamanan dan Kenyamanan Terjamin
Ahad, 19 Mei 2024 - 17:25:38 Wib Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum