"Pengadaan mobil dinas bagi pejabat legislatif dan eksekutif ini sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Sehingga tidak perlu menjadi polemik lagi,"ungkap Wan Syamsir Yus kepada wartawan, Jumat silam.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Riau Johar Firdaus bahwa pengadaan mobil dinas bagi pejabat legislatif dan eksekutif Provinsi Riau telah disetujui karena sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Seperti yang diberitakan sebelumnya, mobil dinas bagi pejabat Riau tersebut menelan anggaran sekitar Rp.18 miliar.(Surya)
MINTA TIDAK JADI POLEMIK... Pemprov dan DPRD Riau Nilai Mobil Dinas Sesuai Prosedur
Kiki
Ahad, 01 November 2009 - 11:57:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik