PEKANBARU (RiauInfo) - Hingga hari Senin (2/11), pukul 17.00 WIB, dukungan terhadap "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto" telah mencapai 432.887 pendukung. Padahal pada pukul 10.00 Wib tadi baru mencapai 326.348 pendukung.
Dengan demikian hanya dalam waktu sekitar 7 jam saja dukungan bertambah sebanyak 100 ribu lebih. Aksi dukungan ini terus bertambah terkait mencuatnya kasus yang kini dihadapi KPK.
Para pengunjung memberikan komentar dukungannya kepada badan pemberantas korupsi tersebut setelah pihak kepolisian secara resmi menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah pada hari Kamis (29/10).
Bibit dan Chandra resmi ditahan pihak kepolisian atas dugaan telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus PT Masaro. Mereka dikenai pasal atas penyalahgunaan wewenang, penyuapan serta pemerasan terkait kasus korupsi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.
KPK sendiri telah menetapkan pimpinan PT Masaro tersebut berstatus buron karena hingga saat ini Anggoro diperkirakan telah melarikan diri ke Singapura.
Beberapa pengunjung menulis "Hapuskan arogansi di balik slogan pelindung masyarakat.. Saatnya IND. Maju menjadi negara dgn keterbukaan demokrasi dgn damai".
Ada pula yang menulis "Terus berjuang dan tetap semangat dalam memberantas korupsi untuk KPK.. Dan untuk Chandra Hamzah serta Bibit Samad Rianto, ingatlah bahwa semangat kami selalu menyertai anda".
Selain itu ada lagi yang menulis "Saya berdoa semoga Allah menunjukkan kebenaran atas Bapak Bibit dan Candra, jikalau semua tuduhan yg ditujukan tidak benar, saya yakin akan ada musibah yg besar menimpa pemerintahan,Allah hu Akbar...Allah hu Akbar...Allah hu Akbar...maju terus KPK".(ad)
Aksi Dukungan Masyarakat Kepada KPK Melalui Facebook Terus Meluas
Kiki
Senin, 02 November 2009 - 12:13:36 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim