Dalam selebaran yang dibagikan, LIRA menyatakan dugaan korupsi sejumlah proyek multi years, pengadaan genset di Kabupaten Rokan Hulu dengan kerugian Rp 36 miliar, dugaan korupsi pengadaan meubeler dan soundsistem Gedung Idrus Tintin senilai Rp 43 miliar serta kasus laiinnya yang terdapat di Riau.
Tidak lama melakukan orasi, massa LIRA diterima oleh Asisten Intel Rudi Chairuddin Kejati Riau. Menurut Rudi, Kejati Riau akan tetatp melanjutkan penyidikan terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di Riau dan menyampaikan tuntutan LIRA ke Kepala Kejati Riau. Mendengar penjelasan tersebut, massa LIRA akhirinya membubarkan diri dengan tertibb.(Surya)
LIRA Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi di Riau
Kiki
Rabu, 18 November 2009 - 09:40:14 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
SMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim