Larangan ini berlaku dalam waktu tak ditentukan, sebab sampai saat ini gelombang di perairan tersebut masih cukup tinggi dan berbahaya bagi kapal-kapal feberglass. Mungkin kalau gelombang laut sudah mulai mereda, kapal-kapal itu baru diperbolehkan berlayar kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Riau, Ruslaini Rahman saat dihubungi di Pekanbaru membenarkan adanya larangan tersebut. Dia menyebutkan Dephub mengeluarkan larangan itu mengingat kondisi gelombang laut yang masih membahayakan kapal-kapal penumpang.
Selama kapal-kapal dari fiberglass tersebut dilarang berlayar, maka pelayaran di perairan Riau diganti dengan kapal berbahan besi. Menurut dia, di Riau memang yang mendominasi pelayaran antar pulau termasuk tujuan luar negeri menggunakan kapal fiber.(ad)
Kapal Fiber Dilarang Berlayar di Perairan Riau
Kiki
Senin, 30 November 2009 - 01:35:00 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Menyusul musibah tenggelamnya kapal Dumai Expres 10 beberapa waktu lalu di Perairan Tanjungbalai Karimun (Kepri), Departemen Perhubungan RI mengeluarkan larangan kapal-kapal terbuat dari feberglass berlayar di perairan Riau.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Kamis 27 November 2025: Waspada Potensi Hujan di Tengah Bencana Provinsi Tetangga
Rabu, 26 November 2025 - 20:00:11 Wib Lingkungan
Hari ini Langit Cerah, Potensi Hujan Ringan, dan Suasana Kota yang Dinamis
Kamis, 26 Juni 2025 - 13:49:45 Wib Lingkungan
Raih CSR Award Bengkalis, PHR Dinilai Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
Kamis, 09 November 2023 - 16:53:57 Wib Lingkungan
Jumat, PWI Riau-KLHK Gelar "Ngobrol Pintar" Bahas Masalah Perhutanan Sosial
Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:46:26 Wib Lingkungan