Larangan ini berlaku dalam waktu tak ditentukan, sebab sampai saat ini gelombang di perairan tersebut masih cukup tinggi dan berbahaya bagi kapal-kapal feberglass. Mungkin kalau gelombang laut sudah mulai mereda, kapal-kapal itu baru diperbolehkan berlayar kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Riau, Ruslaini Rahman saat dihubungi di Pekanbaru membenarkan adanya larangan tersebut. Dia menyebutkan Dephub mengeluarkan larangan itu mengingat kondisi gelombang laut yang masih membahayakan kapal-kapal penumpang.
Selama kapal-kapal dari fiberglass tersebut dilarang berlayar, maka pelayaran di perairan Riau diganti dengan kapal berbahan besi. Menurut dia, di Riau memang yang mendominasi pelayaran antar pulau termasuk tujuan luar negeri menggunakan kapal fiber.(ad)
Kapal Fiber Dilarang Berlayar di Perairan Riau
Kiki
Senin, 30 November 2009 - 01:35:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Raih CSR Award Bengkalis, PHR Dinilai Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
Kamis, 09 November 2023 - 16:53:57 Wib Lingkungan
Jumat, PWI Riau-KLHK Gelar "Ngobrol Pintar" Bahas Masalah Perhutanan Sosial
Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:46:26 Wib Lingkungan
Dialog dengan Ibu Negara Iriana Jokowi, Bank Sampah Binaan PHR: Gerakan Kami Didukung Penuh!
Senin, 26 Juni 2023 - 12:20:38 Wib Lingkungan
PHR - PCR Kumpulkan Pemuda Riau Bersama Gamal Albinsaid di Riau’s Youth Leader Club
Ahad, 18 Juni 2023 - 20:30:29 Wib Lingkungan