Puluhan peserta dari berbagai kalangan terutama pelajar dan mahasiswa menjadi peserta di dialog publik yang mengangkat tema satu tekad jauhi narkoba menuju masyarakat sehat, cerdas dan dinamis tersebut.
Sebagai nara sumber, panitia menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Irwan Effendi, Ditjen Narkoba Polda Riau Danu Siswoyo, pskiater Darisman Muis dan mantan pengguna narkoba. Acara ini dibuka oleh kepala Diskominfo-PDE Riau Indrawati Nasution.
Pembahasan tema dari berbgai narasumber tersebut menjadi daya tarik dari para peserta di studio RRI maupun dari luar gedung yang interaktif melalui sambungan telepon. Psikiater Darisman Muis mengatakan, narkoba tidak saja merusak pada organ tubuh hingga otak manusia, tapi juga merusak mental para pemakai barang haram tersebut.
Sementara itu, Ditjen Narkoba Polda Riau Danu Siswoyo menegaskan bahaya narkoba secara hukum akan sangat menguras pengguna narkoba. "Jika anda memakai narkoba, pilihannya hanya dua, kecanduan dan mati atau masuk penjara. Banyak pemakai narkoba mati sia-sia karena over dosis,"ungkap Danu.
Sementara itu, kepala Disdik Riau Irwan Effendi mengatkan, pendekatan moral bagi peserta didik yang umumnya para remaja terus dilakukan di sekolah. "Kekuatan moral sangat ampuh untuk memberantas bahaya narkoba,"ungkap Irwan.(Surya)
Dua Pilihan Bagi Pecandu Narkoba
Kiki
Selasa, 08 Desember 2009 - 07:24:03 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, Dinas Komunikasi Informatika-Pengolahan Data Elektronik (Diskominfo-PDE) Provinsi Riau melakukan dialog publik Selasa (8/12/09) ini di Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung di gedung RRI Pekanbaru tersebut juga disiarkan langsung oleh RRI.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim