Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Dispenda Kota Pekanbaru Musa mengatakan, saat ini sedikitnya telah terkumpul sekitar 42 ribu kupon pajak restoran dan rumah makan yang akan diundi tersebut. Dari total itu, 10 persennya dinyatakan gagal dan tidak layak sebagai peserta undian.
”Kita hanya undi kupon yang tertera sebgai pembayar pajak 10 persen dari belanjaan konsumen. Karena hal ini terkait realisasi pelaku usaha untuk melakukan pajak terhadap warga yang belanja di tempat mereka,”ungkap Musa.
Dispenda Pekanbaru telah menyediakan hadiah menarik bagi warga yang beruntung. Hadiah berupa mobil, sepeda motor dan hadiah menarik lainnya akan segera didapatkan warga melalui undian yang akan dilakukan di halaman kantor Walikota Pekanbaru 23 Desember 2009 mendatang.(Surya)
Undian Pajak Restoran Dipercepat
Kiki
Selasa, 15 Desember 2009 - 05:09:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Indosat Ooredoo Hutchison Borong Penghargaan World Communications Award 2023
Sabtu, 02 Desember 2023 - 16:12:33 Wib Ekonomi & Bisnis
Peringati Ulang Tahun ke-56, Indosat Ooredoo Hutchison Serukan Semangat ‘menembu56atasan’ dalam Berdayakan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 - 10:37:09 Wib Ekonomi & Bisnis
IM3 Gelar Konser Collabonation Tour Bandar Lampung, Kampanyekan “Selalu Nyambung dengan Sinyal IM3”
Ahad, 12 November 2023 - 23:34:23 Wib Ekonomi & Bisnis
Lanjutkan Pengalaman Berdayakan Indonesia, Indosat Bukukan Pendapatan Rp37,4 Triliun Sepanjang Sembilan Bulan Tahun 2023
Senin, 30 Oktober 2023 - 20:09:09 Wib Ekonomi & Bisnis