Menteri dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyampaikan hal tersebut saat membuka pertemuan gubernur se Sumatera, Senin (21/12/09) di Pekanbaru.
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat ini, pelayanan terpadu sangat erat hubungannya dengan teknologi informasi (IT). Dimana setiap proses regulasi yang terkait investasi mesti dilakukan secara cepat dan akurat dalam 17 hari penyelesaian.
"Selama ini, negara kita termasuk yang lama melayani perizinan dengan lama 30 hari kerja. Hal ini bisa kita persingkat dengan adanya pelayanan terpadu. Kita telah menyurati semua kepala daerah hingga tingkat kabupaten agar segera mempunyai kantor pelayanan terpadu ini,"ungkap Mendagri dalam sambutannya membuka acara rakor gubernur se Suamtera.
Mendagri menyatakan akan membuka penerapan pelayanan terpadu berbasis IT di Kota Batam sebagai pelopor regulasi sistim elektronik. Direncanakan, pelayanan terpadu berbasis IT tersebut akan dilounching pada 15 Januari 2009 mendatang.(Surya)
Setiap Daerah Wajib Punya Kantor Pelayanan Terpadu
Kiki
Senin, 21 Desember 2009 - 07:20:43 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pelayanan terpadu satu pintu terkait regulasi investasi mesti dimiliki oleh semua daerah kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini terkait dengan upaya peningkatan investasi nasional. Sejak adanya kesepakatan 4 menteri, daerah yang mempunyai pelayanan terpadu mendekati 50 persen di semua daerah.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Kejutan SF Hariyanto, dan Ekskalasi Politik dalam Pilgubri Riau
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:05:22 Wib Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik