DPRD Pekanbaru sebenarnya berharap Pemko Pekanbaru lebih memaksimalkan penerapan pajak 10 persen terhadap restoran dan rumah makan yang sudah diberlakukan setahun terakhir ini. Sebab ada kesan penerapannya belum maksimal.
"Kami berharap penerapan pajak itu tidak harus memberatkan masyarakat, karena masih ada sektor-sektor lainnya yang potensi pajaknya masih bisa digali atau dimaksimalkan," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru M Fadri yang mengatakan penerapan pajak 10 persen untuk restoran dan rumah makan tersebut belum optimal. Ketika pihaknya turun ke lapangan, masih banyak oknum petugas yang bermain seperti tidak menerbitkan kuitansi dan tidak menerapkan struk yang sama.(ad)
Pajak Nasi Bungkus Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
Kiki
Rabu, 30 Desember 2009 - 06:29:32 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kalangan DPRD Kota Pekanbaru menilai sah-sah saja kalau Pemko Pekanbaru memberlakukan pajak nasi bungkus untuk menambah pendapatan daerahnya. Asalkan pembelakuan pajak untuk nasi bungkus itu tidak memberatkan masyarakat banyak.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
UGM-Indosat-NVIDIA Resmi Buka Pusat Teknologi AI Pertama Indonesia
Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Walikota Pekanbaru: SIEXPO 2026 Perkuat Industri Sawit dan UMKM
Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:09:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Infrastruktur AI Terbesar Asia-Pasifik
Jumat, 07 Agustus 2026 - 13:49:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Plt Gubernur Riau Buka SIEXPO 2026, Dorong Investasi dan Teknologi Sawit
Kamis, 06 Agustus 2026 - 15:20:00 Wib Ekonomi & Bisnis