DPRD Pekanbaru sebenarnya berharap Pemko Pekanbaru lebih memaksimalkan penerapan pajak 10 persen terhadap restoran dan rumah makan yang sudah diberlakukan setahun terakhir ini. Sebab ada kesan penerapannya belum maksimal.
"Kami berharap penerapan pajak itu tidak harus memberatkan masyarakat, karena masih ada sektor-sektor lainnya yang potensi pajaknya masih bisa digali atau dimaksimalkan," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru M Fadri yang mengatakan penerapan pajak 10 persen untuk restoran dan rumah makan tersebut belum optimal. Ketika pihaknya turun ke lapangan, masih banyak oknum petugas yang bermain seperti tidak menerbitkan kuitansi dan tidak menerapkan struk yang sama.(ad)
Pajak Nasi Bungkus Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
Kiki
Rabu, 30 Desember 2009 - 06:29:32 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kalangan DPRD Kota Pekanbaru menilai sah-sah saja kalau Pemko Pekanbaru memberlakukan pajak nasi bungkus untuk menambah pendapatan daerahnya. Asalkan pembelakuan pajak untuk nasi bungkus itu tidak memberatkan masyarakat banyak.
Pilihan Redaksi
IndexGreen Supply Chain Management: Ketika Efisiensi Bertemu Kepedulian Lingkungan
Jenis-Jenis Perencanaan Strategis yang Bikin Bisnis Kamu Nggak Cuma “Asal Jalan”
Ekonomi Digital dan Ilusi Solusi bagi Korban PHK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Rekor Penjualan Kuartal I 2026, Kia Bukukan Pertumbuhan Global 779.169 Unit
Senin, 20 April 2026 - 23:23:24 Wib Ekonomi & Bisnis
Desain Futuristik dan Fitur ADAS Jadi Alasan Konsumen Pilih Kia The All-New Carens untuk Mobilitas Keluarga
Kamis, 16 April 2026 - 11:07:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Mudahkan Produktivitas, Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini Melalui Paket Bundling
Rabu, 08 April 2026 - 21:19:13 Wib Ekonomi & Bisnis
Trafik Data Indosat Melonjak 20 Persen di Lebaran 2026, Teknologi AI Jamin Jaringan Tanpa Jeda
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:33:00 Wib Ekonomi & Bisnis