DPRD Pekanbaru sebenarnya berharap Pemko Pekanbaru lebih memaksimalkan penerapan pajak 10 persen terhadap restoran dan rumah makan yang sudah diberlakukan setahun terakhir ini. Sebab ada kesan penerapannya belum maksimal.
"Kami berharap penerapan pajak itu tidak harus memberatkan masyarakat, karena masih ada sektor-sektor lainnya yang potensi pajaknya masih bisa digali atau dimaksimalkan," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru M Fadri yang mengatakan penerapan pajak 10 persen untuk restoran dan rumah makan tersebut belum optimal. Ketika pihaknya turun ke lapangan, masih banyak oknum petugas yang bermain seperti tidak menerbitkan kuitansi dan tidak menerapkan struk yang sama.(ad)
Pajak Nasi Bungkus Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
Kiki
Rabu, 30 Desember 2009 - 06:29:32 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kalangan DPRD Kota Pekanbaru menilai sah-sah saja kalau Pemko Pekanbaru memberlakukan pajak nasi bungkus untuk menambah pendapatan daerahnya. Asalkan pembelakuan pajak untuk nasi bungkus itu tidak memberatkan masyarakat banyak.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
EMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Kamis, 01 Oktober 2026 - 17:52:20 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
Rabu, 30 September 2026 - 15:37:48 Wib Ekonomi & Bisnis
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Rabu, 30 September 2026 - 13:03:00 Wib Ekonomi & Bisnis
KADIN Dumai Dorong UMKM Go Export Lewat Kontainer Konsolidasi
Rabu, 30 September 2026 - 08:44:36 Wib Ekonomi & Bisnis