DPRD Pekanbaru sebenarnya berharap Pemko Pekanbaru lebih memaksimalkan penerapan pajak 10 persen terhadap restoran dan rumah makan yang sudah diberlakukan setahun terakhir ini. Sebab ada kesan penerapannya belum maksimal.
"Kami berharap penerapan pajak itu tidak harus memberatkan masyarakat, karena masih ada sektor-sektor lainnya yang potensi pajaknya masih bisa digali atau dimaksimalkan," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru M Fadri yang mengatakan penerapan pajak 10 persen untuk restoran dan rumah makan tersebut belum optimal. Ketika pihaknya turun ke lapangan, masih banyak oknum petugas yang bermain seperti tidak menerbitkan kuitansi dan tidak menerapkan struk yang sama.(ad)
Pajak Nasi Bungkus Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat
Kiki
Rabu, 30 Desember 2009 - 06:29:32 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kalangan DPRD Kota Pekanbaru menilai sah-sah saja kalau Pemko Pekanbaru memberlakukan pajak nasi bungkus untuk menambah pendapatan daerahnya. Asalkan pembelakuan pajak untuk nasi bungkus itu tidak memberatkan masyarakat banyak.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Gebrakan Teknologi, Indosat Hadirkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara pada MWC 2026
Senin, 02 Maret 2026 - 22:32:47 Wib Ekonomi & Bisnis
Bangga! Indonesia Punya Sahabat-Al, Platform Al Berbasis Aplikasi yang Paling Ngerti, Paling Indonesia
Kamis, 26 Februari 2026 - 22:23:34 Wib Ekonomi & Bisnis
Kenyamanan dan Fitur Keselamatan Jadi Magnet, Pengunjung IIMS 2026 Ramai-ramai Jajal The All New Kia Carens
Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:06:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Lindungi Pejuang Ramadan dari Penipuan Digital, IM3 Luncurkan Fitur SATSPAM+ Berbasis AIvolusi5G
Jumat, 13 Februari 2026 - 13:48:40 Wib Ekonomi & Bisnis