"Besaran UMK ini disepakati melalui rapat dengan pihak perusahaan, karayawan dan lainnya. Sehingga harus direalisasikan. Jika ada yang tidak melakukannya, silahkan lapor ke Dinas Tenaga Kerja,"ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, A Ikhwan, Senin (4/01/10) di Pekanbaru.
Jika dibandingkan dengan UMK 2009 ini Rp.925 ribu, maka UMK untuk tahun 2010 yang disepakati adalah Rp.1.055.000 itu naik sekitar 13,9 persen. Menurut Ikhwan, keputusan nilai UMK 2010 tersebut telah disosialisasikan kepada sejumlah pihak baik masyarakat, terutama bagi pelaku usaha.
Sosialisasi ini bertujuan agar terjadi kesepahaman atas kesepakatan ini antara perusahaan dan karyawan. Sehingga perusahaan telah memberlakukan UMK 2010 ini untuk membayar gaji atau honor karyawannya mulai Januari 2010 ini.(Surya)
UMK 2010 Wajib Diterapkan Perusahaan
Kiki
Senin, 04 Januari 2010 - 11:57:25 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru telah disepekati Rp.1.055.000 (satu juta lima puluh lima ribu rupiah) untuk tahun 2010 ini. Besaran UMK yang berlaku terhitung pada Januari 2010 ini mesti disosialisasikan oleh berbagai pihak. Disnaker Kota Pekanbaru menghimbau para karyawan agar melaporkan diri mereka jika perusahaan tidak merealisasikan kesepaktan UMK tersebut.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
EMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Kamis, 01 Oktober 2026 - 17:52:20 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
Rabu, 30 September 2026 - 15:37:48 Wib Ekonomi & Bisnis
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Rabu, 30 September 2026 - 13:03:00 Wib Ekonomi & Bisnis
KADIN Dumai Dorong UMKM Go Export Lewat Kontainer Konsolidasi
Rabu, 30 September 2026 - 08:44:36 Wib Ekonomi & Bisnis