Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, El Syabrina, mengatakan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR) menyerahkan sepenuhnya terkait penetapan harga lahan untuk PLTU tersebut.
"Dari hasil pertemuan kita dengan PT PLN WRKR, Robert Aritonang, menyatakan Pemko menetapkan harga lahan. Sebab pembangunan PLTU 2x100 MW di Tenayan Raya ini, sudah mendapat persetujuan dari PLN Pusat,"ungkap El Syabrina.
Sehingga, Pemko membentuk tim independen tersebut dalam waktu dekat. Tim ini bertugas menetapkan harga lahan milik Pemko Pekanbaru tersebut. Tim ini akan menentukan harga ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PLTU.(Surya/mtr)
Tim Independen Tentukan Harga Ganti Rugi Lahan PLTU
Kiki
Jumat, 15 Januari 2010 - 12:25:05 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk pembebasan lahan seluas 40 hektar bagi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x100 MW di Kawasan Industri Tenayan (KIT), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membentuk tim independen dalam waktu dekat.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
EMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Kamis, 01 Oktober 2026 - 17:52:20 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
Rabu, 30 September 2026 - 15:37:48 Wib Ekonomi & Bisnis
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Rabu, 30 September 2026 - 13:03:00 Wib Ekonomi & Bisnis
KADIN Dumai Dorong UMKM Go Export Lewat Kontainer Konsolidasi
Rabu, 30 September 2026 - 08:44:36 Wib Ekonomi & Bisnis