Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, El Syabrina, mengatakan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR) menyerahkan sepenuhnya terkait penetapan harga lahan untuk PLTU tersebut.
"Dari hasil pertemuan kita dengan PT PLN WRKR, Robert Aritonang, menyatakan Pemko menetapkan harga lahan. Sebab pembangunan PLTU 2x100 MW di Tenayan Raya ini, sudah mendapat persetujuan dari PLN Pusat,"ungkap El Syabrina.
Sehingga, Pemko membentuk tim independen tersebut dalam waktu dekat. Tim ini bertugas menetapkan harga lahan milik Pemko Pekanbaru tersebut. Tim ini akan menentukan harga ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PLTU.(Surya/mtr)
Tim Independen Tentukan Harga Ganti Rugi Lahan PLTU
Kiki
Jumat, 15 Januari 2010 - 12:25:05 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk pembebasan lahan seluas 40 hektar bagi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x100 MW di Kawasan Industri Tenayan (KIT), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membentuk tim independen dalam waktu dekat.
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Rekor Penjualan Kuartal I 2026, Kia Bukukan Pertumbuhan Global 779.169 Unit
Senin, 20 April 2026 - 23:23:24 Wib Ekonomi & Bisnis
Desain Futuristik dan Fitur ADAS Jadi Alasan Konsumen Pilih Kia The All-New Carens untuk Mobilitas Keluarga
Kamis, 16 April 2026 - 11:07:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Mudahkan Produktivitas, Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini Melalui Paket Bundling
Rabu, 08 April 2026 - 21:19:13 Wib Ekonomi & Bisnis
Trafik Data Indosat Melonjak 20 Persen di Lebaran 2026, Teknologi AI Jamin Jaringan Tanpa Jeda
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:33:00 Wib Ekonomi & Bisnis