Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, El Syabrina, mengatakan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR) menyerahkan sepenuhnya terkait penetapan harga lahan untuk PLTU tersebut.
"Dari hasil pertemuan kita dengan PT PLN WRKR, Robert Aritonang, menyatakan Pemko menetapkan harga lahan. Sebab pembangunan PLTU 2x100 MW di Tenayan Raya ini, sudah mendapat persetujuan dari PLN Pusat,"ungkap El Syabrina.
Sehingga, Pemko membentuk tim independen tersebut dalam waktu dekat. Tim ini bertugas menetapkan harga lahan milik Pemko Pekanbaru tersebut. Tim ini akan menentukan harga ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PLTU.(Surya/mtr)
Tim Independen Tentukan Harga Ganti Rugi Lahan PLTU
Kiki
Jumat, 15 Januari 2010 - 12:25:05 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk pembebasan lahan seluas 40 hektar bagi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x100 MW di Kawasan Industri Tenayan (KIT), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membentuk tim independen dalam waktu dekat.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
UGM-Indosat-NVIDIA Resmi Buka Pusat Teknologi AI Pertama Indonesia
Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Walikota Pekanbaru: SIEXPO 2026 Perkuat Industri Sawit dan UMKM
Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:09:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Infrastruktur AI Terbesar Asia-Pasifik
Jumat, 07 Agustus 2026 - 13:49:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Plt Gubernur Riau Buka SIEXPO 2026, Dorong Investasi dan Teknologi Sawit
Kamis, 06 Agustus 2026 - 15:20:00 Wib Ekonomi & Bisnis