"Beberapa hari lalu satpo PP melarang permainan anak di dalam taman. Alsannya banyak rumput dan tanaman yang terganggu oleh banyaknya pengunjung,"ungkap seorang pedagang kaki lima kepada RiauInfo, Minggu (17/01/10).
Akibat larangan itu, sejumlah jasa mainan anak tidak lagi beroperasi di dalam taman bundaran tersebut. Namun sejumlah permaianan anak lainnya yang berada di luar taman tetap beroperasi dan dinikmati warga sebagai hiburan ank mereka. Dampak yang terlihat dari larangan tersebut, selain kerugian bagi pengusaha mainan anak, pengunjung bundaran pun menyusut dalam beberapa hari terakhir.(Surya)
Jasa Mainan Anak Dilarang Beroperasi di Taman Bundaran
Kiki
Ahad, 17 Januari 2010 - 14:14:54 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sejumlah pengusaha mainan anak di bundaran Cut Nyak Dien Pekanbaru terpaksa kecewa dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, satuan Polisi Pamong Praja telah melarang keberadaan mereka di tengah bundaran. Dengan larangan menggelar jasa tersebut, pengunjung bundaran pun terlihat berkurang dari biasanya.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Selasa, 29 September 2026 - 11:33:00 Wib Hukrim
WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru
Selasa, 22 September 2026 - 11:26:09 Wib Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim