"Beberapa hari lalu satpo PP melarang permainan anak di dalam taman. Alsannya banyak rumput dan tanaman yang terganggu oleh banyaknya pengunjung,"ungkap seorang pedagang kaki lima kepada RiauInfo, Minggu (17/01/10).
Akibat larangan itu, sejumlah jasa mainan anak tidak lagi beroperasi di dalam taman bundaran tersebut. Namun sejumlah permaianan anak lainnya yang berada di luar taman tetap beroperasi dan dinikmati warga sebagai hiburan ank mereka. Dampak yang terlihat dari larangan tersebut, selain kerugian bagi pengusaha mainan anak, pengunjung bundaran pun menyusut dalam beberapa hari terakhir.(Surya)
Jasa Mainan Anak Dilarang Beroperasi di Taman Bundaran
Kiki
Ahad, 17 Januari 2010 - 14:14:54 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sejumlah pengusaha mainan anak di bundaran Cut Nyak Dien Pekanbaru terpaksa kecewa dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, satuan Polisi Pamong Praja telah melarang keberadaan mereka di tengah bundaran. Dengan larangan menggelar jasa tersebut, pengunjung bundaran pun terlihat berkurang dari biasanya.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pedoman Baru Mahkamah Agung: Buru Pidana Pajak, Kerugian Negara Bisa Ditagih ke Ahli Waris
Sabtu, 09 Mei 2026 - 13:58:00 Wib Hukrim