Sejumlah warga jalan Pinang Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai menegaskan, tetap saja tidak percaya dengan berbagai alasan PLN Riau-Kepri. Karena warga merasa yakin pemadaman selama ini juga telah menjadi skenario rutin PLN dengan maksud tertentu bagi keuntungan pribadi oknum PLN.
"Buktinya, sejak adanya demonstrasi dari berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa, PLN langsung mengeluarkan kebijakan pengurangan pemadaman. Dari sini kita bisa simpulkan pemadaman selama ini telah direncanakan dengan maksud tertentu oleh oknum PLN,"ungkap tokoh pemuda di wilayah Marpoyan Damai.
Menurutnya, pemadaman selama ini merupakan pembohongan publik dari PLN. Sehingga, saat terdesak, PLN malah bisa menghidupkan secara penuh wilayah Pekanbaru.
"Saya tidak pernah percaya alasan PLN yang menyatakan gardu meledak, kurang daya dan sebagainya seperti yang selama ini mereka katakan. Salah satu bukti nyatanya, terungkap di sejumlah gardu diesel PLN Riau di daerah, telah tertangkap menggelapkan solar. Solar digelapkan itu jadi uang dan tidak jadi daya listrik. Makanya terjadi pemadaman. Padam sekian jam, berarti lebih solar sekian drum, lebih gas sekian tabung atau sisa batu bara sekian ton. Ini jadi uang oknum PLN"ungkapnya kepada RiauInfo.(Surya)
Warga Menolak Pemadaman Listrik Lagi
Kiki
Jumat, 22 Januari 2010 - 15:20:07 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Berbagai alasan yang dikemukan PLN untuk melakukan pemadaman bergilir yang masih diberlakukan di Kota Pekanbaru, tetap saja menjadi keluhan bagi sejumlah warga Kota Bertuah. Pasalnya, warga tidak percaya lagi dengan berbagai alasan yang dikeluarkan PLN terkait pemadaman bergilir selama ini, apalagi yang akan datang.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim