Gubernur Riau HM Rusli Zainal ebih setuju kalau pembangunan PLTU itu dilakukan di Peranap, Kabupaten Inhu. Hal ini disebabkan jika dibangun di Pekanbaru akan menambah biaya perawatan jalan dari Peranap menuju Pekanbaru.
"Kita bangun di Peranap karena pertimbangan masalah teknis saja dan harus memperhatikan berbagai aspek bagaimana PLTU itu bisa berjalan nantinya PLTU ini untuk jangka panjang, jadi kita arus berpikir juga jauh ke depan," ungkap Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
Rusli menjelaskan, masalah teknis itu antara lain mengenai resources dan low material, transportasi untuk membankit listrik sebesar 200 MW diperkirakan dibutuhkan batu bara kurang lebih 30 sampai 40 truk perhari. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi jalan yang dilewati truk-truk tersebut.
Kini yang terpenting, kata Rusli, kehadiran PLTU ini akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menunjang pembangunan di Riau. "Kita tentunya berharap krisis listrik di Pekanbaru dan daerah lainnya di Riau dapat segera teratasi," ungkapnya.(ad)
PLTU 2 x 100 Bakal Dibangun di Peranap
Kiki
Sabtu, 23 Januari 2010 - 10:12:51 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pembangunan PLTU 2 x 100 Megawatt tampaknya batal dibangun di Tenayan Raya, Pekanbaru. Pemprov Riau akhirnya memutuskan lokasi pembangunan PLTU itu di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pilihan Redaksi
IndexAkhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Judi Online di Indonesia: Regulasi, Dampak Sosial-Ekonomi, dan Statistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum