Aktivis SRMI melakukan orasi dan membagikan selebaran terkait dengan orasi yang mereka lakukan. berorasi secara bergantian.
Menurut massa SRMI, perlakuan dan kebijakan pemerintah daerah mesti diperbaiki dengan sistim yang benar-benar memihak rakyat kecil. Hal ini menyusul UUD 1945 pasal 27 ayat 2 dan pasal 34 UUD 1945 ayat 1 yang menyebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Aksi yang berlangsung di depan pintu gerbang masuk gedung DPRD Riau tersebut dapat tanggapan dari Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Eli Suryani dari Komisi A. Dua anggota DPRD Riau ini secara langsung mendengarkan tuntutan massa SRMI diantaranya adalah menunutut jaminan bagi pekerja sektor informasi, meminta pemerintah menghentikan berbagai macam penggusuran dan menuntut pemerintah menyediakan tempat yang layak dan legal serta gratis bagi pedagang kakilima.
Hingga 11 tuntutan yang mereka bacakan, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus menanggapinya dan berjanji akan membicarakan hal ini secara formal dengan pihak terkait. Mendengar jawaban ini, massa SRMI akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(Surya)
SRMI Tuntut Pemerintah Legalitas PKL
Kiki
Senin, 25 Januari 2010 - 08:51:37 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk menolak kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak ber[pihak terhadap masyarakat miskin, puluhan aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Pekanbaru melakukan aksi demonstrasi, Senin (25/01/10) di di DPRD Riau. Sebagai contoh penolakan kebijakan pemerintah daerah adalah penggusuran yang dinilai telah disjkriminatif terhadap kalangan rendah. diskriminasi terhadap masyarakat miskin.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Selasa, 29 September 2026 - 11:33:00 Wib Hukrim
WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru
Selasa, 22 September 2026 - 11:26:09 Wib Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim