Asisten I Pemko Pekanbaru Dorman Johan mengatakan, proses untuk ganti rugi lahan Teleju tersebut telah mencapai kesepakatan bagi pemilik lahan. Tindak lanjutnya lagi adalah kesepakatan ganti rugi bangunan dan lahan yang masih dibicarakan.
Ganti rugi lahan lokalisasi Teleju ini terkait larangan Pemko Pekanbaru terhadap adanya tempat pelacuran di Pekanabru. Beberapa tahun silam larangan ini telah dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru Herman Abdullah sendiri.
Menurut Herman, sebagai Walikota dirinya menegaskan melarang adanya lokasi pelacuran di Pekanbaru. Sehingga, kebijakan itu berwujud sebagai ganti rugi lahan untuk lokasi pelacuran di Teleju tersebut pada tahun ini. Menurut rencana, Pemko Pekanbaru akan segera menyelesaikan ganti rugi lahan hingga bulan Maret tahun ini.(Surya)
Pelacuran Teleju Telan Rp.4,25 Miliar APBD Pemko
Kiki
Ahad, 31 Januari 2010 - 13:20:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik