Namun, mendengar larangan dari satpol PP tersebut, sejumlah pedagang kolding menilai tidak ada keselahan mereka untuk parkir dan berjualan di kawasan perkantoran pemerintahan provinsi Riau tersebut.
"Kami tidak ubahnya parkir seperti mobil lainnya di kawasan ini. Mengapa kami juga dilarang aprkir, sementara mobil lainnya juga parkir disini. Tidak habis pikir dengan kebijakan pemko ini. Kita kan berusaha,"ungkap seorang pedagang kepada RiauInfo, Selasa (2/01/10).
Sementara itu, satpol PP Pekanbaru mengaku hanya melakukan penertiban terhadap para pedagang kolding yang sering memaki badan jalan di kawasan Cut Nyak Dien tersebut. Penertiban terkait adanya indikasi pemakaian trotoar jalan oleh para pedagang kolding.(Surya)
Kolding Cut Nyak Dien Digusur Satpol PP
Kiki
Selasa, 02 Februari 2010 - 08:45:19 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pedagang es buah kolak dingin (kolding) yang berada di kawasan jalan Cut Nyak Dien terkena razia dan digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Kedatangan satpol PP tersebut terang saja membuat para pedagang kolding komplain.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Selasa, 29 September 2026 - 11:33:00 Wib Hukrim
WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru
Selasa, 22 September 2026 - 11:26:09 Wib Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim