Terkait hal itu, DPRD Riau berharap Pemprov Riau juga memberikan sanksi tegas terhadap para PNS yang terjaring dalam razia tersebut. Seperti yang dirazia beberapa hari lalu, Satpol PP berhasil menjaring sebanyak lima orang PNS nongkrong di warung kopi.
"Terhadap kelima orang yang terjaring razia itu harus diberikan sanksi tegas agar tidak terulang lagi dan PNS lain tidak meniru perbuatan itu lagi, ungkap anggota Komisi A DPRD Riau A Zukti kepada wartawan di Pekanbaru.
Dia mengatakan, PNS di lingkungan Pemprov Riau memiliki penghasilan lebih besar dibandingkan PNS di wilayah lain. Kondisi ini seharusnya menjadi motivasi bagi mereka untuk bekerja lebih baik sesuai dengan penghasilan yang mereka terima.
Bukan malah melalaikan kerjakannya dan duduk di warung kopi. Ini tentunya sangat kontradiktif dengan apa yang telah mereka terima. "Sanksi yang diberikan kepada mereka bisa dengan memotong tunjangan hingga penundaan kenaikan pangkat," ungkap Zukri.(ad)
DPRD Minta PNS Terjaring Razia Diberi Sanksi
Kiki
Jumat, 19 Februari 2010 - 03:48:13 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Upaya Pemprov Riau meningkatkan kedisiplinan terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya dengan menggelar razia, mendapatkan dukungan penuh DPRD Riau. Sebab dengan tindakan ini PNS diharapkan akan lebih mendisiplinkan diri.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Haji 2026 Dinilai Sukses, DPR Ungkap Masa Tunggu Berkurang dan Layanan Jemaah Meningkat
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:00 Wib Umum
SMSI Riau Gelar Workshop Transformasi New Media dan Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:54:00 Wib Umum
PWI Riau Gelar Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Tema Pembangunan Energi Berkelanjutan
Senin, 15 Juni 2026 - 15:40:00 Wib Umum
Sikapi Dinamika Nasional, SMSI Petakan Pengaruh Politik dan Alur Informasi Negara
Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02:50 Wib Umum