"Padahal masih banyak tenaga ahli lokal di berbagai bidang yang berada di Riau bisa menggantikan kedudukan tenaga asing itu. Namun ternayata masih banyak perusahaan menggunakan tenaga asing," ungkapnya kepada wartawan di Pekanbaru.
Akmal mengungkapkan hingga akhir 2009 lalu tercatat jumlah pekerja asing di Riau sebanyak 6.000 orang. Sebagian besar dari tenaga asing ini bekerja di perusahaan-perusahaan perkebunan, pengolahan kerja dan pulp, dan juga perusahaan minyak.
Sesuai dengan perundang-undangan tentang tenaga lokal, disebutkan setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja lokal 80 persen, sedangkan tenaga asing hanya sebanyak 20 persen.
"Namun menurut dia, sejauh ini perundang-undangan itu implementasinya di lapangan sulit diwujudkan. Karena untuk pengawasan, kita kesulitan mendapatkan akses," tambah Akmal lagi.(ad)
Pengawasan Terhadap Pekerja Asing Masih Lemah
Kiki
Jumat, 19 Februari 2010 - 08:43:29 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertranskep) Riau Akmal JS mengakui pengawasan terhadap penggunaan tenaga asing di Riau masih lebih. Hal ini membuat jumlah pekerja asing di daerah ini masih banyak.
Pilihan Redaksi
IndexAkhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Judi Online di Indonesia: Regulasi, Dampak Sosial-Ekonomi, dan Statistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum