"Padahal masih banyak tenaga ahli lokal di berbagai bidang yang berada di Riau bisa menggantikan kedudukan tenaga asing itu. Namun ternayata masih banyak perusahaan menggunakan tenaga asing," ungkapnya kepada wartawan di Pekanbaru.
Akmal mengungkapkan hingga akhir 2009 lalu tercatat jumlah pekerja asing di Riau sebanyak 6.000 orang. Sebagian besar dari tenaga asing ini bekerja di perusahaan-perusahaan perkebunan, pengolahan kerja dan pulp, dan juga perusahaan minyak.
Sesuai dengan perundang-undangan tentang tenaga lokal, disebutkan setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja lokal 80 persen, sedangkan tenaga asing hanya sebanyak 20 persen.
"Namun menurut dia, sejauh ini perundang-undangan itu implementasinya di lapangan sulit diwujudkan. Karena untuk pengawasan, kita kesulitan mendapatkan akses," tambah Akmal lagi.(ad)
Pengawasan Terhadap Pekerja Asing Masih Lemah
Kiki
Jumat, 19 Februari 2010 - 08:43:29 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertranskep) Riau Akmal JS mengakui pengawasan terhadap penggunaan tenaga asing di Riau masih lebih. Hal ini membuat jumlah pekerja asing di daerah ini masih banyak.
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Perkuat Solidaritas Pers Asia Tenggara, Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi ke General Assembly CAJ di Malaysia
Sabtu, 25 April 2026 - 18:32:00 Wib Umum
KONI Kampar Sabet Juara Mini Soccer Cup 2026, Syahrul Aidi dan Amal Fathullah Unjuk Gigi
Sabtu, 25 April 2026 - 12:57:14 Wib Umum
Mengenang Zulmansyah Sekedang, Ketum PWI Pusat: Sosok yang Sangat Dihargai Hingga Akhir Hayat
Jumat, 24 April 2026 - 20:45:32 Wib Umum
Mengenang Sosok Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Gelar Tahlilan Hari Ketujuh dengan Penuh Haru
Jumat, 24 April 2026 - 20:12:08 Wib Umum