"Padahal masih banyak tenaga ahli lokal di berbagai bidang yang berada di Riau bisa menggantikan kedudukan tenaga asing itu. Namun ternayata masih banyak perusahaan menggunakan tenaga asing," ungkapnya kepada wartawan di Pekanbaru.
Akmal mengungkapkan hingga akhir 2009 lalu tercatat jumlah pekerja asing di Riau sebanyak 6.000 orang. Sebagian besar dari tenaga asing ini bekerja di perusahaan-perusahaan perkebunan, pengolahan kerja dan pulp, dan juga perusahaan minyak.
Sesuai dengan perundang-undangan tentang tenaga lokal, disebutkan setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja lokal 80 persen, sedangkan tenaga asing hanya sebanyak 20 persen.
"Namun menurut dia, sejauh ini perundang-undangan itu implementasinya di lapangan sulit diwujudkan. Karena untuk pengawasan, kita kesulitan mendapatkan akses," tambah Akmal lagi.(ad)
Pengawasan Terhadap Pekerja Asing Masih Lemah
Kiki
Jumat, 19 Februari 2010 - 08:43:29 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Wasta Lagoon Bakti: Hunian Mewah di Pusat Kota Pekanbaru dengan Keamanan dan Kenyamanan Terjamin
Ahad, 19 Mei 2024 - 17:25:38 Wib Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum