"Padahal masih banyak tenaga ahli lokal di berbagai bidang yang berada di Riau bisa menggantikan kedudukan tenaga asing itu. Namun ternayata masih banyak perusahaan menggunakan tenaga asing," ungkapnya kepada wartawan di Pekanbaru.
Akmal mengungkapkan hingga akhir 2009 lalu tercatat jumlah pekerja asing di Riau sebanyak 6.000 orang. Sebagian besar dari tenaga asing ini bekerja di perusahaan-perusahaan perkebunan, pengolahan kerja dan pulp, dan juga perusahaan minyak.
Sesuai dengan perundang-undangan tentang tenaga lokal, disebutkan setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja lokal 80 persen, sedangkan tenaga asing hanya sebanyak 20 persen.
"Namun menurut dia, sejauh ini perundang-undangan itu implementasinya di lapangan sulit diwujudkan. Karena untuk pengawasan, kita kesulitan mendapatkan akses," tambah Akmal lagi.(ad)
Pengawasan Terhadap Pekerja Asing Masih Lemah
Kiki
Jumat, 19 Februari 2010 - 08:43:29 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertranskep) Riau Akmal JS mengakui pengawasan terhadap penggunaan tenaga asing di Riau masih lebih. Hal ini membuat jumlah pekerja asing di daerah ini masih banyak.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi 2025
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:40:23 Wib Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum