Hal ini memang sudah peraturan yang harus ditaati oleh para pengunjung yang datang ke taman Mesjid Agung Annur untuk berolahraga. Pengelola Mesjid Agung Annur telah mengeluarkan larang tidak boleh menggunakan celana pendek bagi wanita.
Jika ditemukan ada wanita yang menggunakan celana pendek, petugas Satpam yang bertugas di mesjid Agung Annur akan serta merta menyuruhkan ke luar. Jadi pengunjung yang berolahraga di tempat ini diwajibkan menggunakan pakaian yang sopan.
Udin, salah seorang Satpam Mesjid Agung Annur mengatakan, peraturan tersebut memang benar-benar diterapkan. Dia mengaku sudah beberapa kali menyuruh pengunjung wanita yang bercelana pendek untuk keluar dari lokasi taman ini.
"Ini kan areal mesjid, jadi kita wajib menjaga kesopanan dalam berpakaian. Karena itulah ada peraturannya dilarang bagi wanita menggunakan celana pendek berolahraga di taman ini," ungkap Udin lagi.(ad)
BEROLAHRAGA DI MESJID AGUNG ANNUR Cewek Dilarang Gunakan Celana Pendek
Kiki
Jumat, 26 Februari 2010 - 16:21:47 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sebagai salah satu tempat yang paling menarik sebagai lokasi olahraga, taman mesjid Agung Annur Pekanbaru setiap harinya didatangi ratusan warga, baik laki-laki maupun wanita. Namun tidak seorang cewekpun terlihat menggunakan celana pendek.
Pilihan Redaksi
IndexPeran Pendidikan Kewirausahaan dalam Mendorong Tumbuhnya Generasi Produktif
Indosat Ooredoo Hutchison Hidupkan Semangat Kreator Muda lewat Indonesia Creator Hub di USU
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045
Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:56:40 Wib Umum
Adira Finance Berangkatkan Ratusan Pelanggan Umrah Gratis 2025, Bentuk Apresiasi untuk Sahabat Setia
Senin, 27 Oktober 2025 - 23:34:42 Wib Umum
Kapolri Terima Audiensi PWI Pusat, Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Polri dan Pers Menjelang HPN 2026 di Banten
Senin, 27 Oktober 2025 - 23:08:59 Wib Umum
Indosat Ooredoo Hutchison Hidupkan Semangat Kreator Muda lewat Indonesia Creator Hub di USU
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:20:06 Wib Umum
