"Ini memang program baru. Untuk Leading sektornya di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan berkoordinasi dengan dinas dan badan lain," ungkap Kepada Badan Ketahanan Pangan Riau Syahril Hermanto kepada wartawan di Pekanbaru. 28 DPMT itu tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.Dia menyebutkan, melalui program ini, potensi di pedesaan itu akan digali dan dikembangkan sehingga bisa digunakan sebagai sumber pangan. "Misalnya potensi pertanian, perikanan atau perkebunan yang dimiliki desa itu, kita kembangkan maksimal mungkin," ujarnya.
Saat ini jumlah desa di Riau mencapai 1.600 desa. Jika nantinya program DPMT di 28 desa ini berhasil maka akan dilanjutkan pada desa-desa yang lain. "Kita akan selalu mengevaluasinya untuk mengetahui sejauh mana keberhasilannya," ungkap dia lagi.
Dia menyebutkan, melalui program ini diharapkan kesejahteraan masyarakat desa yang selama ini belum begitu baik, akan bisa ditingkatkan. Karena itu program ini akan sungguh-sungguh dilaksanakan agar nantinya dapat terus dilanjutkan.(ad)
Riau Akan Bangun 28 Desa Pangan Mandiri Terpadu
Kiki
Selasa, 23 Maret 2010 - 04:35:37 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan, Pemerintah Provinsi Riau dalam tahun ini akan membangun sebanyak 28 Desa Pangan Mandiri Terpadu (DPMT). Ini merupakan program baru yang dilaksanakan Badan Ketahanan Pangan Riau.
Pilihan Redaksi
IndexPWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Menaker Dorong Perluasan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal dan Ojek Online
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Mengenang Zulmansyah Sekedang, Ketum PWI Pusat: Sosok yang Sangat Dihargai Hingga Akhir Hayat
Jumat, 24 April 2026 - 20:45:32 Wib Umum
Mengenang Sosok Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Gelar Tahlilan Hari Ketujuh dengan Penuh Haru
Jumat, 24 April 2026 - 20:12:08 Wib Umum
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau Hingga Petang Ini
Jumat, 24 April 2026 - 16:30:00 Wib Umum
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Jumat, 24 April 2026 - 16:17:34 Wib Umum