Untuk diketahui, seharusnya pemerintah pusat melakukan pembayaran penuh sisa DBH Migas 2008 untuk Riau yang besarnya mencapai Rp1,5 triliun. Akan tetap kenyataannya Kementerian Keuangan hanya membayar sebagiannya saja yakni sebesar Rp500 miliar.
Akibatnya Pemprov Riau terpaksa menyikapi hal itu dengan melakukan rasionalisasi kegiatan untuk tahun 2010. Rasionalisasi tersebut berupa pemilahan beberapa kegiatan di lingkungan Pemprov Riau guna menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Gubernur Riau HM Rusli Zainal kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, penundaan pecairan DBH Migas untuk Riau itu memaksa Pemprov Riau melakukan evaluasi kegiatan yang direncanakan sebelumnya.
Namun dia memaklumi kebijaksan pusat yang hanya mencairkan dana sebesar Rp500 miliar itu. Pusat terpaksa mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk penyesuaian ketersediaan anggaran nasional.(ad)
Sisa DBH Migas Dibayar Sebagian, Pemprov Riau Rasionalisasi Kegiatan
Kiki
Jumat, 16 April 2010 - 04:43:35 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Ditundanya pembayaran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 2008 yang dilakukan pemerintah, terpaksa harus disikapi Pemprov Riau dengan melakukan rasionalisasi kegiatan 2010. Sebelumnya Pemprov Riau sangat berharap pemerintah pusat melunasi sisa DBH tersebut.
Pilihan Redaksi
IndexAkhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Judi Online di Indonesia: Regulasi, Dampak Sosial-Ekonomi, dan Statistik
Ustadz Hendri K Kupas Kunci Rumah Tangga Samawa di Masjid Al-Jihad Pekanbaru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 13:59:10 Wib Umum