Untuk diketahui, seharusnya pemerintah pusat melakukan pembayaran penuh sisa DBH Migas 2008 untuk Riau yang besarnya mencapai Rp1,5 triliun. Akan tetap kenyataannya Kementerian Keuangan hanya membayar sebagiannya saja yakni sebesar Rp500 miliar.
Akibatnya Pemprov Riau terpaksa menyikapi hal itu dengan melakukan rasionalisasi kegiatan untuk tahun 2010. Rasionalisasi tersebut berupa pemilahan beberapa kegiatan di lingkungan Pemprov Riau guna menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Gubernur Riau HM Rusli Zainal kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, penundaan pecairan DBH Migas untuk Riau itu memaksa Pemprov Riau melakukan evaluasi kegiatan yang direncanakan sebelumnya.
Namun dia memaklumi kebijaksan pusat yang hanya mencairkan dana sebesar Rp500 miliar itu. Pusat terpaksa mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk penyesuaian ketersediaan anggaran nasional.(ad)
Sisa DBH Migas Dibayar Sebagian, Pemprov Riau Rasionalisasi Kegiatan
Kiki
Jumat, 16 April 2010 - 04:43:35 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Ditundanya pembayaran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 2008 yang dilakukan pemerintah, terpaksa harus disikapi Pemprov Riau dengan melakukan rasionalisasi kegiatan 2010. Sebelumnya Pemprov Riau sangat berharap pemerintah pusat melunasi sisa DBH tersebut.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Rabu, 30 September 2026 - 21:01:45 Wib Umum
Walikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 Wib Umum
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Senin, 28 September 2026 - 16:22:00 Wib Umum
Romo Syafi’i Dorong IKA USU Kolaboratif dengan Pemerintah dan Dukung Hilirisasi
Sabtu, 26 September 2026 - 13:21:00 Wib Umum