Depkes diminta paparkan Program 100 hari kepada DPR

JAKARTA (RiauInfo) -Anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS, Drs. Chairul Anwar, Apt, meminta Departemen Kesehatan (Depkes) memaparkan program 100 hari kepada Komisi IX DPR RI. Hal ini disampaikan setelah menghadiri rapat internal Komisi IX DPR RI di gedung Nusantara I lantai 1 (2/11) yang lalu.
“Kami meminta DEPKES memaparkan program 100 hari kepada Komisi IX hari Senin (9/11) depan, hal ini penting untuk menjawab beberapa pertanyaan-pertanyaan yang berkembang di publik selama ini," ujarnya. Dalam rapat internal Komisi IX diputuskan akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi IX. “Kami mengangendakan rapat dengan mitra kerja kami, hari Rabu(4/11) kami rapat dengan DEPNAKERTRANS, hari Kamis (5/11) kami rapat dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan hari Senin (9/11) dengan DEPKES,” ungkap Chairul. Program seratus hari DEPKES menurut Chairul merupakan merupakan indikator dari arah pembangunan kesehatan lima tahun kedepan. “Seratus hari pertama merupakan ukuran kemana arah pembangunan kesehatan lima tahun kedepan, oleh karena itu kami ingin bertukar fikiran dengan pihak DEPKES pada RDP Senin depan. Kami akan mencermati secara seksama program-program apa saja yang akan dilakukan oleh DEPKES,” ucap politisi PKS asal Provinsi Riau ini. Secara umum Fraksi PKS telah berdiskusi secara internal mengenai program kerja apa saja yang harusnya dilaksanakan oleh DEPKES. Diantaranya program kerja yang harus dilaksanakan oleh DEPKES menurut FPKS adalah revitalisasi pelayanan kesehatan di tingkat grass root antara lain revitalisasi Posyandu, Poskesdes dan Puskesmas. Chairul menguraikan, jumlah posyandu yang ada di Indonesia menurut data DEPKES tahun 2008 sebanyak 269 ribu padahal tahun 2005 ada sekitar 315 ribu. Ini artinya ada penurunan jumlah, belum lagi kita berbicara tentang kualitas dari Posyandu tersebut. Dia juga menekankan bahwa peran pelayanan kesehatan grass root sangat berperan penting dalam memberdayakan masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, hal ini juga merupakan salah satu paradigma sehat, dimana dalam kegiatan yang ada dalam posyandu merupakan kegiatan dengan metode preventif dan promotif. Hal lain yang penting untuk dilakukan oleh DEPKES dalam program seratus harinya adalah menyelesaikan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sangat mendesak untuk dilaksanakan. Secara khusus Chairul menekankan DEPKES harus membahas bersama DPR RUU tentang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) dan RUU tentang Keperawatan, kedua RUU ini menurut FPKS prioritas untuk segera untuk dibahas. “RUU BPJS merupakan amanah dari UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), karena dengan RUU ini akan membuat seluruh masyarakat Indonesia dapat ter-cover oleh jaminan kesehatan. RUU Keperawatan juga sangat mendesak karena pada tahun 2010 akan ada pertukaran Tenaga Kesehatan antar negara-negara ASEAN dan Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara ASEAN yang belum mempunyai UU Keperawatan selain Vietnam dan Laos,” urai Chairul yang juga merupakan Ketua Kelompok Komisi (POKSI) IX FPKS. Rapat Dengar Pendapat yang akan digelar Senin mendatang diperkirakan akan berlangsung cukup padat dengan berbagai permasalahan yang akan ditanyakan oleh anggota komisi IX lainnya. “Rapat Senin nanti sepertinya akan berlangsung cukup padat dengan berbagai pertanyaan oleh teman-teman anggota Komisi IX, mungkin karena selama ini MENKES cukup banyak menjadi pemberitaan di berbagai media dan karena rapat yang sempat tertunda, “ ungkap Chairul.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index